Sistem Perpajakan Baru Ditargetkan Rampung 2023
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengembangkan sistem perpajakan baru, yang bernama Core Tax System. Proses pengembangan ini diperkirakan selesai pada tahun 2023.
Core Tax System akan menggantikan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) yang saat ini digunakan.
Sejauh ini proses pengembangan masih dalam tahap pelelangan sistem. Sementara untuk proses pengembangan sistem baru akan dimulai pada 2020.
Baca Juga: Reformasi Kelembagaan Perpajakan Jangan Sekedar Ganti Nama
Selanjutnya, pada tahun 2021 ditargetkan sudah selesai proses pendefinisian (deployment) 21 proses bisnis oleh DJP. Tahap pertama akan meliputi 13-15 proses bisnis, yang akan diselesaikan pada 2021 dan sisanya akan dituntaskan pada 2023.
Keberadaan sistem baru ini nantinya akan memiliki peran vital dalam reformasi perpajakan. Terutama dalam membuat pelaksanaan tugas DJP menjadi lebih terpadu. Termasuk otomasi proses bisnis, dari mulai proses pendaftaran wajib pajak, hingga fungsi taxpayer accounting. (ASP)