News

Soal Temuan BPK, OJK Siap Bayar Utang PPh Rp 901,1 miliar



Soal Temuan BPK, OJK Siap Bayar Utang PPh Rp 901,1 miliar

JAKARTA. Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menegaskan pihaknya siap melunasi utang Pajak Penghasilan (PPh) badan sebesar Rp 901,10 miliar. Meskipun tidak semua tanggungan tersebut langsung dilunasi.

"Tidak sekaligus, namun tahun ini sudah kami menganggarkan untuk bayar, dan proses kajian juga tetap berjalan," ungkap Sekar kepada Kontan.co.id, Senin (8/10).

Sebelumnya OJK sudah membayar kewajiban pajak sebesar Rp 836,72 miliar. Sedangkan jumlah utang PPh Badan per 31 Desember 2017 sebesar Rp 901,10 miliar merupakan akumulasi PPh Badan tahun 2015, 2016, dan 2017.

 

Saat ini OJK sedang mengkaji dengan Pemerintah dan pihak terkait lainnya mengenai kebijakan akuntansi pemanfaatan pungutan objek pajak termasuk didalamnya jumlah pajak dan waktu pembayaran.

OJK dikenakan skema PPh Badan sisa pemanfaatan hasil pungutan sebesar 5%. Menurut OJK, Skema ini yang membuat pembayaran pertama kali PPh Badan OJK menjadi bengkak.

Pasalnya pungutan pertama OJK di tahun pertama baru bisa digunakan pada tahun berikutnya.

https://nasional.kontan.co.id/news/ojk-siap-lunasi-utang-pph-badan-rp-90110-miliar


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru