News

Tarif Cukai Rokok Batal Naik Tahun Depan



Tarif Cukai Rokok Batal Naik Tahun Depan

Kontan.co.id, JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya menanggapi keputusan batalnya kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2019. DJBC menyatakan siap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut.

Ditanya soal pertimbangan di balik keputusan pembatalan rencana kenaikan tarif cukai rokok tersebut, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi tetap enggan menjelaskan. "Bea Cukai pokoknya akan mendukung dan menindaklanjuti keputusan itu pada level teknis dan operasional. Itu saja pernyataan saya, tidak lebih dari itu," tandas Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian, Senin (5/11).

Heru mengatakan keputusan tersebut sudah diambil dan Kementerian Keuangan akan tetap menjalankannya.

Padahal, target penerimaan cukai hasil tembakau dalam APBN 2019 dipatok Rp 158,8 triliun atau naik 7,15% dibanding target tahun ini yakni Rp 148,2 triliun.

"Kalau target cukai (APBN 2019) kan sudah jadi keputusan juga, harus optimistis bisa tercapai," lanjut Heru.

Heru bilang, DJBC berupaya memenuhi target penerimaan dengan terus melakukan optimalisasi sekaligus penegakan (enforcement) pada barang-barang ilegal. Ia juga menyatakan, penerimaan cukai hingga Oktober 2018 lalu masih sejalan dengan target dan dapat terpenuhi hingga akhir tahun.

https://nasional.kontan.co.id/news/tarif-cukai-rokok-batal-naik-tahun-depan-dirjen-bea-cukai-kami-siap-menjalankan


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru