News

Realisasi Penerimaan Pajak per Januari di Sejumlah Daerah Alami Kontraksi



Realisasi Penerimaan Pajak per Januari di Sejumlah Daerah Alami Kontraksi

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari 2025, di beberapa daerah tercatat mengalami kontraksi. Hal itu sebagaimana data yang dirilis oleh beberapa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP).

Adapun Kanwil DJP yang sudah merilis realisasi penerimaan pajak beberapa di antaranya yaitu, Kanwil DJP Jawa Timur, Sumatera Utara, Papua dan Papua Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Bengkulu.

Secara umum, kinerja penerimaan pajak di daerah-daerah tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Seperti, perubahan kebijakan perpajakan hingga perkembangan ekonomi di daerah tersebut.

1. Kanwil Jawa Timur

Kanwil DJP Jawa Timur merilis realisasi penerimaan pajak hingga 31 Januari 2025 tercatat sebesar Rp19,05 triliun atau mengalami kontraksi 2,7% dari realisasi tahun 2024. Jumlah penerimaan pajak yang dikumpulkan KPP Jawa Timur tersebut, setara dengan 6,31% dari target yang ditetapkan di tahun 2025.  

Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, karena kebijakan pemusatan pembayaran dan administrasi wajib pajak cabang. Kedua, karena dampak belum optimalnya sistem Coretax yang mengganggu kelancaran administrasi perpajakan wajib pajak di Jawa Timur.

2. Papua dan Papua Barat

Kanwil DJP Papua dan Papua Barat menyebut realisasi penerimaan pajak di daerahnya hanya mencapai Rp485,59 miliar atau turun 41,27% dibanding periode yang sama tahun 2024 (year on year).

Seperti halnya di Jawa Timur, salah satu penyebab kontraksi tersebut juga karena transisi perubahan sistem perpajakan. Karenanya Kanwil DJP Papua dan Papua Barat menilai kontraksi yang terjadi menunjukkan kinerja yang stabil.

3. Lampung

Selain itu, wilayah yang juga mencatatkan kontraksi adalah Lampung. Hingga akhir Januari 2025 realisasi penerimaan pajak di lampung sebesar Rp377,08 miliar atau turun 21,42% secara Year on Year (YoY).

Mengutip Bloombergtechnoz.com, realisasi penerimaan di KPP Lampung tersebut terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp225,9 miliar, Pajak Penghasilan Rp135,4 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan Rp5juta.

4. Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

Sementara itu, penerimaan pajak dari KPP Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tercatat mengalami pertumbuhan positif sebesar 23,4% YoY menjadi Rp2,01 triliun.

Porsi penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan nonmigas sebesar Rp1,06 triliun. Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan Rp 0,05 triliun serta pajak lainnya Rp0,03 triliun.

5. Bengkulu

Daerah yang juga mengalami pertumbuhan positif adalah Bengkulu. KPP DJP Bengkulu mencatat penerimaan pajak hingga 31 Januari 2025 tumbuh 11% menjadi Rp149,07 miliar.

Penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPN Rp95,04 miliar, PPh sebesar Rp52,4 miliar, PBB Rp548,9 juta dan pajak lainnya Rp1,06 miliar. Kinerja penerimaan itu tidak lepas dari upaya pengawasan berbasis data yang dilakukan oleh Kanwil DJP Bengkulu.

6. Sumatera Utara

Sementara Kanwil DJP Sumatera Utara merilis realisasi penerimaan pajak per 31 Januari 2025 sebesar Rp1,43 triliun atau 4,41% dari target. Realisasi, penerimaan pajak tersebut didorong oleh beberapa jenis pajak, seperti PPN Rp359,33 miliar, PPh Pasal 21 Rp243 miliar dan PPN Impor Rp359,33 miliar. (ASP)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru