Capaian Pajak per November Baru 85%, Pemerintah: Desember Naik Signifikan
JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir November tercatat sebesar Rp 1.688,93 triliun atau baru sekitar 85% dari target tahun 2024.
Dengan sisa waktu satu bulan, pemerintah yakin penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai target yang ditetapkan. Hal itu karena penerimaan pajak di bulan Desember biasanya ada kenaikan signifikan.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, realisasi penerimaan pajak sudah sesuai dengan siklus penerimaan, seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Target penerimaan pajak masih on the track sesuai dengan siklus tahun-tahun sebelumnya," ujar Anggito saat menyampaikan paparan realisasi APBN, Rabu (11/12).
Penerimaan Berdasarkan Kategori Pajak
Adapun realisasi penerimaan pajak tersebut terdiri dari, pertama Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas Rp 885,77 triliun atau 83,30% dari target dan tumbuh 0,43% dibandingkan tahun lalu.
Kedua, PPh Migas sebesar Rp 58,89 triliun atau 77,10% dari target atau tumbuh minus 8,03% dari tahun lalu. Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebesar Rp 707,76 triliun atau 87,23% dari target dan tumbuh 8,17% dari tahun lalu.
Terakhir, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya sebesar Rp 36,52 triliun atau 96,79% dari target dan tumbuh 2,65% dari tahun lalu.
Penerimaan per Jenis Pajak
Kemudian berdasarkan jenisnya, penerimaan pajak masih didominasi oleh PPN dan PPh Badan yang masing-masing porsinya terhadap total penerimaan pajak sebesar 25,7% dan 17,2%.
Adapun realisasi penerimaan PPN tercatat sebesar Rp 434,67 triliun dan Rp 2800,80 triliun. Hanya saja, untuk penerimaan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif sebesar 23,1%.
Sementara penerimaan PPN Dalam Negeri sudah berada di level pertumbuhan positif, sebesar 6,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Begitu pun dengan jenis pajak lainnya, tercatat mengalami pertumbuhan positif, seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Orang Pribadi, PPh Final dan PPN Impor.
Penerimaan Pajak Sektoral
Berdasarkan sektornya, penerimaan pajak masih didominasi sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 25,8%. Hanya saja, sektor penerimaan pajak di pengolahan masih mencatatkan pertumbuhan negatif 4,3% dari tahun lalu menjadi Rp 411,74 triliun.
Pertumbuhan negatif juga terjadi pada penerimaan pajak di sektor pertambangan, yaitu sebesar -37,3%. Di luar kedua sektor tersebut penerimaan pajak mengalami pertumbuhan positif.
Beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan postif di antaranya perdagangan dengan pertumbuhan 7,5% dan kontribusi 25,8%. Kemudian sektor keuangan dan asuransi, sektor konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan serta sektor informasi dan komunikasi. (ASP)