Upaya Penyelundupan Melonjak
JAKARTA, Percobaan penyelundupan barang impor melalui Tanjung Priok tahun 2009 melonjak hingga tujuh kali lipat untuk jenis barang tertentu, seperti telepon seluler. Oleh karena itu, pemerintah memperketat pengawasan masuknya barang impor.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (10/12), seusai memimpin pemusnahan minuman mengandung etil alkohol di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pada tahun 2009 hanya ada 2.093 kasus penyelundupan, lebih rendah dari 2008 sebesar 2.109 kasus. Namun, dari sisi potensi kerugian negara, tahun 2009 naik dua kali dari tahun 2008. Tahun 2008 potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 253,938 miliar, namun tahun 2009 sebesar Rp 597,820 miliar.
Peningkatan upaya penyelundupan terutama terjadi untuk telepon seluler dan aksesorinya. Pada 2008, dilaporkan 85 kasus dengan potensi kerugian negara Rp 10,964 miliar. Tahun 2009, upaya penyelundupan telepon seluler sebanyak 141 kasus, dengan potensi nilai kerugian negara Rp 74,09 miliar.
Adapun untuk tekstil dan produk tekstil, tahun 2008 terdapat 82 kasus dengan potensi kerugian Rp 3,093 miliar. Tahun 2009 ada 56 kasus dengan potensi kerugian Rp 43,314 miliar.
”Itu menunjukkan penyelundupan tidak akan pernah berhenti. Posisi aparat Ditjen Bea dan Cukai menjadi sangat penting. Kami juga mewaspadai kemungkinan terjadinya pengalihan upaya penyelundupan ke pelabuhan lain di Indonesia karena Tanjung Priok sudah kami perketat,” ujar Menkeu.
KOMPAS.com
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/12/11/06153941/upaya.penyelundupan.melonjak