News

Waspada, Ini Modus Baru Penipuan Pajak!



Waspada, Ini Modus Baru Penipuan Pajak!

JAKARTA. Bagi Anda, wajib pajak yang memberikan data identitas pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak - yang mengatasnamakan diri dengan call center - sudah dipastikan Anda telah telah tertipu.

Melalui siaran pers yang dikutip CNBC Indonesia, Minggu (23/9/2018), otoritas pajak menegaskan bahwa Ditjen Pajak sama sekali tidak pernah meminta data-data pribadi kepada pembayar pajak. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

"DJP tidak melakukan permintaan informasi Nomor Kartu Tanda Penduduk dan identitas lain kepada masyarakat melalui "call center pajak", kata Hestu.Imbauan ini dikeluarkan, sehubungan dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan sebagai "call center DJP" yang meminta informasi kepada masyarakat berupa data KTP dan Identitas lain.

Menurut Hestu, call center otoritas pajak hanya memberikan atau menyampaikan informasi dan program, serta layanan perpajakan kepada masyarakat. "DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak," kata Hestu.

"Apabila mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data Wajib Pajak, diharapkan untuk segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP)," jelasnya.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20180923082802-4-34355/waspada-ini-modus-baru-penipuan-pajak


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru