Penerimaan Pajak Seret per April 2025
.png)
JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak negara hingga April 2025 menunjukkan perlambatan signifikan. Pada bulan keempat ini, setoran pajak yang berhasil dikumpulkan hanya mencapai Rp 557,1 triliun atau turun 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 624,2 triliun.
Dikutip dari cnbcindonesia.com, realisasi penerimaan pajak ini baru mencakup 25,4% dari target APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp 2.189,3 triliun.
“Penerimaan pajak mencapai Rp 557,1 triliun, ini artinya 25,4% dari target,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Jumat (23/5).
Penurunan ini menunjukkan bahwa mesin utama pendapatan negara yaitu pajak, belum bekerja optimal. Meski begitu, Sri Mulyani menyoroti adanya perbaikan kinerja pajak pada bulan April dibanding Maret 2025, yang sebagian ditopang oleh setoran PPh Badan, PPN dalam negeri, dan PPN impor.
“Jadi, saya harap teman-teman sudah mulai melihat realita baru ini, sehingga tidak kembali lagi. Dan kami akan selalu transparan dan cukup detail,” tegasnya.
Berdasarkan data APBN, penerimaan pajak secara bruto telah tembus Rp 733,2 triliun hingga April. Sementara penerimaan pajak pada April tercatat sebesar Rp 266,2 triliun, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya Rp 168,1 triliun. Kemudian, rata-rata penerimaan pajak per bulan selama tiga bulan pertama tahun ini mencapai Rp 217,2 triliun, lebih tinggi dari rata-rata tahun lalu sebesar Rp 202,5 triliun. Namun, peningkatan tersebut belum cukup untuk mengimbangi tekanan yang dihadapi secara tahunan (year on year/yoy).
APBN Tetap Surplus
Sementara itu, meskipun penerimaan pajak seret, APBN 2025 masih mencatatkan surplus tipis sebesar Rp 4,3 triliun atau 0,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan negara mencapai Rp 810,5 triliun, sedikit lebih tinggi dibanding belanja negara sebesar Rp 806,2 triliun.
“Hal ini menunjukkan di tengah masa transisi, APBN 2025 tetap mampu berfungsi optimal dalam menunjang pelaksanaan program prioritas pemerintah yang dirasakan oleh rakyat,” ujar Sri Mulyani dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (20/5) seperti dikutip dari kontan.co.id.
Kendati demikian, pendapatan negara secara keseluruhan juga mengalami kontraksi 12,4% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 719,9 triliun.
Tren seretnya penerimaan pajak ini menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu mengantisipasi berbagai tantangan dalam menjaga postur fiskal tetap sehat, di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian. (KEN)