Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Waspadai Pelambatan Pertumbuhan Pajak Maret 2026
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mewaspadai tren realisasi penerimaan pajak pada kuartal pertama 2026. Pasalnya, pertumbuhan penerimaan pajak mulai mengalami pelambatan pada Maret 2026.
Menurut catatannya, hingga akhir Maret 2026 penerimaan pajak hanya tumbuh 20,7% dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Padahal, pada Januari dan Februari 2026, pertumbuhan masing-masing masih mencapai 30,7% dan 30,4%.
Meski masih mencatatkan pertumbuhan positif, tren pelambatan ini dinilai perlu diantisipasi karena berpotensi memengaruhi capaian penerimaan pajak secara keseluruhan pada 2026.
“Ini warning sekali,” ujar Bimo saat menyampaikan paparannya dalam seminar bertajuk “Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara”, Rabu (8/4) di Jakarta.
Rincian Penerimaan Pajak Maret 2026
Berdasarkan paparan tersebut, Bimo merinci realisasi penerimaan pajak per 31 Maret 2026 sebagai berikut:
- PPh Badan: Rp43,2 triliun (tumbuh 5,2%)
- PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21: Rp60,5 triliun (tumbuh 14,2%)
- PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26: Rp76,3 triliun (tumbuh 4,6%)
- PPN dan PPnBM: Rp148,5 triliun (tumbuh 50,8%)
- Pajak lainnya: Rp66,2 triliun (tumbuh 8%)
PPN Melambat, PPh Orang Pribadi Meningkat
Jika dilihat berdasarkan jenis pajaknya, terdapat variasi kinerja antarpos penerimaan.
Beberapa jenis pajak mengalami peningkatan pertumbuhan, seperti PPh Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21, serta PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26. Ketiganya tercatat meningkat dari sebelumnya masing-masing sebesar 4,4%, 3,4%, dan 4,4% menjadi 5,2%, 14,2%, dan 4,6%.
Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM mengalami perlambatan dari sebelumnya tumbuh 97,4% menjadi sekitar 50,8%.
Menurut Bimo, perlambatan tersebut disebabkan oleh pergeseran waktu pembayaran PPN dan PPnBM. Jika pada tahun lalu pembayaran banyak terjadi pada 27–28 Maret, pada tahun ini sebagian bergeser ke April.
Meski demikian, Bimo menilai kinerja penerimaan PPN dan PPnBM masih tergolong sangat baik dengan pertumbuhan yang tetap tinggi, yakni sekitar 50%.