Pada tahun 2025, pemerintah memperkirakan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp2.076,9 triliun.
Sementara hingga akhir September 2025, yang terealisasi baru sebesar 62,4% dari outlook tersebut, yaitu Rp1.295,3 triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2024, jumlah itu turun 4,4%. Sebagai catatan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2024 sebesar Rp1.354,86 triliun.
Data di atas merupakan perkembangan penerimaan pajak per bulan dari Januari hingga September pada tahun 2024 dan 2025.
Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa dari sembilan bulan tahun berjalan, penerimaan pajak pada bulan Januari, Februari, Mei, dan Agustus mengalami kontraksi.
Sementara itu, penerimaan pajak pada bulan-bulan lainnya (Maret, April, Juni, Juli, dan September) menunjukkan pertumbuhan positif.
Kemudian, jika melihat tren dari masing-masing bulan, baik pada tahun 2024 maupun 2025, penerimaan pajak selalu meningkat drastis pada bulan April.
Adapun pada bulan April 2025 (Rp234,4 triliun) tercatat mengalami kenaikan dibandingkan April 2024 (Rp221,6 triliun). (ASP)