Kinerja Pajak Sektoral 2025, Manufaktur Jadi Kontributor Utama
JAKARTA. Industri pengolahan atau manufaktur menjadi kontributor terbesar realisasi penerimaan pajak tahun 2025. Menurut catatan Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak tahun 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, sektor manufaktur berkontribusi 24,6% atau sebesar Rp471,17 triliun. Adapun sektor utama lainnya, seperti perdagangan, keuangan dan asuransi, serta pertambangan, masing-masing berkontribusi sebesar 22,6%, 13,5%, dan 9,8%.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, tren penerimaan pajak dari keempat sektor utama tersebut pada tahun 2025 mengalami dinamika.
Sempat mengalami kontraksi pada triwulan pertama 2025, kinerja penerimaan pajak kemudian membaik pada triwulan-triwulan berikutnya. Bahkan, sektor pengolahan, perdagangan, serta keuangan dan asuransi mencatatkan pertumbuhan positif pada triwulan keempat.
Hanya sektor pertambangan yang mengalami pertumbuhan negatif sepanjang tahun 2025. Hal tersebut tidak terlepas dari perkembangan harga komoditas yang mengalami moderasi.
Faktor yang Memengaruhi Kinerja Pajak Setiap Sektor
Berikut ini beberapa faktor yang memengaruhi kinerja penerimaan pajak pada keempat sektor tersebut.
Industri Pengolahan
Penerimaan pajak di sektor pengolahan sepanjang tahun 2025 mengalami kontraksi 0,9% dibandingkan penerimaan pajak tahun 2024 atau secara year on year. Hal tersebut disebabkan oleh meningkatnya restitusi di sektor minyak kelapa sawit.
Sebagai catatan, kinerja sektor manufaktur sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tren harga Crude Palm Oil (CPO) dan kinerja industri logam dasar bukan besi.
Industri Perdagangan
Penerimaan pajak dari sektor perdagangan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp433,68 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 22,6% dari total penerimaan pajak.
Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2024, penerimaan pajak sektor perdagangan pada tahun 2025 turun 7,7%. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kinerja perdagangan balas jasa berbasis fee serta perdagangan kendaraan bermotor.
Selain itu, kinerja penerimaan pajak sektor perdagangan juga dipengaruhi oleh peningkatan restitusi, khususnya di subsektor perdagangan besar Bahan Bakar Minyak (BBM).
Industri Keuangan dan Asuransi
Dibandingkan dua sektor utama sebelumnya, kinerja penerimaan pajak sektor keuangan dan asuransi mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,3%.
Adapun penerimaan pajak dari sektor ini tercatat sebesar Rp258,48 triliun atau 13,5% terhadap total penerimaan pajak.
Pertambangan
Kinerja penerimaan pajak sektor pertambangan yang mengalami kontraksi sepanjang tahun 2025 disebabkan oleh moderasi harga komoditas energi.
Selain itu, tingginya restitusi juga dinilai menjadi faktor lain yang menekan penerimaan pajak di sektor pertambangan. (ASP)