Tag
#Penerbitan Faktur Pajak
Menampilkan 1-6 dari 6 item
articlePengertian dan Penggunaan Faktur Pajak Digunggung
Pahami pengertian, syarat, dan penggunaan Faktur Pajak digunggung sesuai PER-11/PJ/2025, termasuk ketentuan bagi PKP pedagang eceran.
16 Jul 2026
articleCara Aman Menghindari Risiko Faktur Pajak Fiktif
Faktur pajak fiktif berisiko membawa wajib pajak ke ranah pidana melalui pemeriksaan bukti permulaan. Artikel ini membahas penyebab, dampak, serta langkah mitigasi seperti verifikasi vendor, validasi transaksi, dan penguatan pengendalian internal untuk menjaga kepatuhan dan keberlangsungan usaha.
20 Apr 2026
articleJadi Modus Penghindaran Pajak, DJP Dorong Pembatasan Transaksi Secara Tunai
DJP menemukan modus penghindaran pajak industri baja berbasis transaksi tunai dan tanpa faktur. Temuan ini mendorong kembali wacana pembatasan uang kartal untuk menekan kebocoran PPN dan PPh.
6 Feb 2026
articleTidak Lapor SPT Hingga Tunggak Pajak, Akses Faktur Pajak Bisa Diblokir
DJP dapat menonaktifkan akses faktur pajak bagi PKP yang tidak lapor SPT atau menunggak pajak. Ketahui kriteria penonaktifan dan tata cara pengaktifannya kembali sesuai PER-19/PJ/2025.
6 Nov 2025
articlePPN atas Penyerahan Kuda Kavaleri Ditanggung Pemerintah
Melalui PMK 61/2025, pemerintah menanggung PPN penyerahan kuda kavaleri dan perlengkapannya, berlaku 1 September–31 Desember 2025.
4 Sep 2025
articleDJP Atur Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan mekanisme baru penonaktifan akses pembuatan faktur pajak tidak sah melalui PER-9/PJ/2025. Ketahui prosedur, kriteria, serta hak klarifikasi wajib pajak sesuai peraturan terbaru yang mulai berlaku 22 Mei 2025.
12 Jun 2025
