Tag
#PPh Pasal 23
Menampilkan 1-9 dari 9 item
articlePajak Ekonomi Digital Capai Rp54,71 Triliun hingga Juni 2026
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp54,71 triliun hingga Juni 2026, didominasi PPN PMSE, pajak kripto, dan fintech.
23 Jul 2026
articleRestitusi Ditahan: Antara Stabilitas Fiskal dan Tekanan Usaha
Penahanan restitusi pajak memicu kekhawatiran dunia usaha. Simak dampaknya terhadap likuiditas, kepastian hukum, dan stabilitas fiskal.
6 Jul 2026
articleDebut di IPOS ke-10, MUC Kupas Peran Pajak di Industri Event
MUC Consulting debut di IPOS ke-10, kupas tantangan pajak industri event mulai dari PPN hingga Coretax, serta strategi kelola risiko lewat dokumentasi dan konsistensi.
29 Apr 2026
articleMenguji Relevansi PPh Pasal 23 atas Jasa Kurir
Perlakuan PPh Pasal 23 atas jasa kurir masih menyisakan area abu-abu yang berdampak pada administrasi pajak. Artikel ini mengulas dasar regulasi, analisis, dan implikasinya bagi wajib pajak.
10 Apr 2026
articleProfesi Videografer Jadi Sorotan, Ini Ketentuan Pajak atas Penghasilannya
Simak ketentuan pajak videografer freelance dan profesional, mulai dari PPh 21, PPh 23, hingga PPh Final UMKM 0,5%. Ketahui tarif, skema pemotongan, serta kewajiban lapor SPT Tahunan bagi pelaku industri kreatif.
31 Mar 2026
articleMengulas Aspek Pajak Listing Fee pada Usaha Retail
Artikel ini membahas aspek perpajakan atas biaya listing fee dalam industri retail modern. Dilengkapi dengan ketentuan syarat perdagangan, regulasi terbaru, serta implikasi PPh dan PPN bagi supplier dan ritel. Wajib dibaca oleh pelaku usaha dan praktisi pajak.
15 Mei 2025
articleMembedah Strategi Kepatuhan Pajak Jasa Konstruksi Bersama MUC Consulting dan Appeknas
Kepatuhan pajak di sektor jasa konstruksi krusial bagi pelaku usaha. Untuk itu, MUC Consulting berkolaborasi dengan Aspeknas menggelar webinar "Strategi Kepatuhan Pajak Jasa Konstruksi: Optimalisasi Tarif dan Pelaporan Sesuai Peraturan Terbaru."
19 Mar 2025
articleDJP Tetapkan Pajak Royalti 6% Untuk Pekerja Bebas
Pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 alias pajak atas royalti, ditetapkan lebih rendah dari sebelumnya 15% menjadi hanya 6% terhadap jumlah penghasilan bruto.
23 Mar 2023
articleAturan Penggunaan e-Bupot Diperluas
DJP menetapkan seluruh Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan, harus menggunakan e-Bupot dalam membuat bukti potong atas Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 atau PPh pasal 26 mulai masa pajak September 2020.
13 Agu 2020
