Event

Dalami Pajak Minimum Global Puluhan Peserta Ikuti MUC Exclusive Training 



Dalami Pajak Minimum Global Puluhan Peserta Ikuti MUC Exclusive Training 

JAKARTA. MUC Consulting kembali sukses menyelenggarakan Exclusive Training perpajakan. Kali ini acara tersebut membahas hal-hal teknis seputar implementasi pajak minimum global.

Materi Exclusive Training kali ini disampaikan oleh Transfer Pricing Manager dan sekaligus sebagai Head of Pillar 2 Tax Advisory Services MUC Consulting, Nendi bahtiar.

Dalam paparannya, Nendi didampingi oleh fasilitator yaitu Supervisor Transfer Pricing MUC Consulting Arif Azmi Rianto. Secara umum, exclusive training tersebut mengupas enam poin yang meliputi:

  • Identifikasi perusahaan tercakup aturan PMK 136/2024 
  • Pembahasan charging mechanism: DMTT, IIR, UTPR 
  • Perhitungan dan penyesuaian Tarif Pajak Efektif 
  • Ketentuan Safe Harbour dalam PMK 136/2024 
  • Kewajiban Administrasi dan Timeline Implementasi 
  • Studi Kasus: Aplikasi Pajak Minimum Global dalam Praktek 

Lebih dari 20 peserta turut hadir mengikuti paparan dari pembicara dan fasilitator, dalam acara yang berlangsung pada Kamis (21/8) di MUC Building tersebut.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Partner Transfer Pricing MUC Consulting Wahyu Nuryanto yang juga memberikan Welcoming Remarks. 

Ketentuan Pajak Minimum Global di Indonesia

Dalam sambutannya, Wahyu mengungkapkan bahwa ketentuan mengenai pajak minimum global di Indonesia telah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024.

Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah Indonesia sebagai anggota Inclusive Framework (IF) yang dibentuk OECD untuk menyusun solusi atas penggerusan basis pajak karena perkembangan teknoligi informasi.

Karenanya, IF kemudian melahirkan solusi dua pilar (twi pillar solution). Pliar satu berisi tentang hak pemajakan kepada negara pasar. Sementara Pilar dua berisi tentang pajak minimum global.  

Ketentuan pajak minimum global yang ada di Pilar 2 terdiri dari dua hal. Pertama, pengaturan tentang Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) Rules yang terdiri dari Income Inclusion Rule (IIR) dan Undertaxed Payment Rule (UTPR). Kedua, tentang Subject to Tax Rule (STTR).

Tentang Exclusive Training MUC Consulting

Exclusive Training MUC

Exclusive Training MUC Consulting merupakan sarana pelatihan teknis mengenai aturan perpajakan yang diselenggarakan dengan peserta yang terbatas.

Selain itu, MUC Exclusive Training dirancang agar peserta pelatihan berkesempatan mendapatkan materi yang teknis dan aplikatif dengan keperluan peserta.

Peserta training juga berkesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dengan leluasa karena setiap pertanyaan tidak hanya akan dijawab oleh trainer tetapi juga fasilitator dari profesional MUC Consulting.

Sehingga, diharapkan peserta bisa lebih mudah memahami setiap aturan pajak yang komprehensif dan detil. Tujuann akhirnya, peserta bisa menjalankan kewajiban perpajakannya dengan presisi. (ASP)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru