News

Ditjen Pajak Bakal Punya Sistem Baru, Biaya Pengadaan Rp 3,1 Triliun



Ditjen Pajak Bakal Punya Sistem Baru, Biaya Pengadaan Rp 3,1 Triliun

JAKARTA. Pemerintah bersiap untuk memperbaharui sistem administrasi perpajakan. Pembaharuan dilakukan dengan mengembangkan sistem informasi yang andal untuk mengolah data perpajakan secara akurat. Proses pengadaan sistem bakal berlangsung selama tujuh tahun dengan biaya mencapai Rp 3,1 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan jumlah dana yang digelontorkan setiap tahun bakal disesuaikan dengan kebutuhan. Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menekan Peraturan Presiden, sebagai dasar hukum untuk pembaharuan sistem perpajakan tersebut.

“Tahun ini sudah disiapkan Rp 25 miliar. Tahun depan beberapa ratus miliar," kata Robert dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5). 

Ia menjelaskan, dana tersebut bakal digunakan untuk membeli piranti lunak (software) yang sudah teruji dan digunakan di berbagai negara dengan modifikasi 20% untuk menyesuaikan kebutuhan perpajakan. Selain itu, dana akan digunakan untuk membeli piranti keras (hardware) dan membayar konsultan pendukung.

Secara rinci, pembangunan sistem akan berlangsung selama 3,5 sampai 4 tahun dan pemeliharaan sistem selama 3 tahun. Dengan demikian, proses pengadaan bakal berlangsung kurang lebih tujuh tahun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan keunggulan dari sistem baru tersebut adalah terintegrasinya seluruh proses bisnis inti Ditjen Pajak (core tax business), mulai dari pendaftaran, penyuluhan, pelayanan, pengawasan hingga penegakan hukum.

“Disamping itu proses pendukung seperti CRM (compliance risk management), data quality management, knowledge management, dan taxpayer accounting dapat dibangun secara terstruktur dan komprehensif untuk mendukung core tax bussines tersebut,” kata dia.

Ke depan, setiap aktivitas atau proses bisnis yang dilakukan melalui sistem ini juga akan terekam dengan baik, termasuk akses data dan pemanfaatannya oleh pegawai. Dengan demikian, pengawasan terhadap pegawai pajak juga menjadi lebih baik.
 

https://katadata.co.id/berita/2018/05/17/ditjen-pajak-bakal-punya-sistem-baru-biaya-pengadaan-rp-31-triliun


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru