Mobirise Website Builder v4.11.5
Regulation Update

Tak Ada Penjara, Pahami Sanksi Pajak Baru di UU HPP!



Tindak Pidana Sanksi Lama (UU KUP) Sanksi Baru (UU PPH)
Kealpaan Pokok pajak + denda 300% Pokok pajak + denda 100%
Kesengajaan Pokok pajak + denda 300%  Pokok pajak + denda 300%
faktur pajak/bukti potong fiktif Pokok pajak + denda 300%  Pokok pajak + denda 400%
Uraian
PPh kurang dibayar 50% bunga per bulan sebesar suku bunga acuan  20 %(max 24 bulan)
PPh kurang dipotong 100% bunga per bulan sebesar suku bunga acuan  20 %(max 24 bulan)
PPh dipotong tetapi tidak disetor 100% 75%
PPN & PPnBM kurang dibayar 100% 75%
Uraian Sanksi Lama (UU KUP) Sanksi Baru (UU HPP)
Keberatan 50% 30%
Banding 100% 60%
Peninjauan Kembali - 60%

Global Recognition
   


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru
👋 Chat kami di Whatsapp!
Hi,

Selamat datang di MUC Consulting, Ada yang bisa kami bantu hari ini?
Ketik pesan di sini dan salah satu anggota tim kami akan segera menghubungi Anda.