News

Ekstensifikasi Pajak 2024: DJP Tambah Basis Pajak dengan 72.640 WP Baru



Ekstensifikasi Pajak 2024: DJP Tambah Basis Pajak dengan 72.640 WP Baru
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menambah 72.640 wajib pajak baru pada 2024 melalui ekstensifikasi sebagai upaya memperkuat basis pajak dan mendukung penerimaan negara.

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya memperluas jangkauan perpajakan. Sepanjang tahun 2024, DJP berhasil menjaring 72.640 wajib pajak baru lewat kegiatan ekstensifikasi.Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat basis pajak dan mendorong penerimaan negara dari sektor perpajakan. 

"Pada tahun 2024 sebanyak 72.640 penambahan wajib pajak merupakan hasil dari kegiatan ekstensifikasi yang telah dilakukan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, seperti dikutip dari kontan.co.id pada Rabu (14/5).

Dwi melanjutkan, untuk tahun 2025 jumlah wajib pajak baru yang berasal dari ekstensifikasi masih dalam tahap penghitungan.

DJP memanfaatkan data dan informasi dari Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) guna mendukung proses ekstensifikasi ini. Selain itu, mereka juga terus mengembangkan sistem informasi dan aplikasi yang memudahkan proses identifikasi sasaran baru, yang kemudian dirangkum dalam Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE).

"Melalui upaya ini, diharapkan basis pajak bisa semakin kuat dan luas, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan pajak," tambahnya.

Tren Penambahan WP Baru 

Jika merujuk pada data dari tahun-tahun sebelumnya, jumlah penambahan wajib pajak dari kegiatan ekstensifikasi sempat mengalami fluktuasi. Di tahun 2017, jumlahnya mencapai 699.566 wajib pajak baru. Jumlah ini melonjak tajam di tahun-tahun berikutnya, yakni 1.044.815 wajib pajak baru pada 2018, dan tembus 1.261.070 pada 2019.

Namun, tren tersebut mulai menurun di tahun-tahun berikutnya. Pada 2020, jumlah wajib pajak baru turun drastis menjadi 112.519, lalu kembali anjlok menjadi 30.927 di 2021. Angka tersebut perlahan naik menjadi 34.599 di 2022, lalu melonjak ke 73.631 pada 2023. Di tahun 2024, jumlahnya sedikit menurun menjadi 72.640 wajib pajak baru.

Dengan strategi dan dukungan teknologi yang terus ditingkatkan, DJP berharap ekstensifikasi bisa terus berjalan efektif dan berkontribusi besar dalam memperkuat penerimaan negara. (KEN) 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru