Ingatkan Soal Target Penerimaan, Sri Mulyani Resmi Lantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai baru, pada Jumat (23/5).
Keduanya masing-masing menggantikan Suryo Utomo dan Askolani yang kini menjabat sebagai Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dan Dirjen Perimbangan Keuangan.
Pelantikan keduanya dilakukan bersama dengan 20 pejabat eselon I di lingkungan kementerian keuangan lainnya.
Profil Bimo WIjayanto
Sebelumnya, pada tahun 2020-2024 Bimo menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Namun demikian, lulusan Universitas Gadjah Mada dan The University of Queensland ini juga pernah berkarir di Direktorat Jenderal Pajak sebagai Kepala Seksi Dampak Ekonomi Makkr Ekonomi pada Sub Direktorat Dampak Kebijakan dan sebagai Analis Senior Center for Tax Analysis.
Lima Pesan Untuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani meminta kepada Bimo dan Djaka untuk memastikan target penerimaan negara yang ditetapkan dapat dicapai.
Secara detil ada lima hal yang diamanatkan Sri Mulyani kepada keduanya. Pertama, Ia meminta penerimaan negara dapat meningkat. Kedua, tax ratio juga diharapkan meningkat.
Ketiga, Sri Mulyani juga berharap pelayanan kepada wajib pajak mengalami perbaikan. Keempat, kepastian perpajakan harus terus meningkat. Kelima, transparansi dan tata kelola perpajakan harus terus diperbaiki.
Target Penerimaan Negara
"Penerimaan negara juga diharapkan oleh masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang lemah dibantu, yang mampu wajib memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Sri Mulyani, Jumat (23/5).
Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun. Di antaranya, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan sebesar Rp301,6 triliun.
Sri Mulyani mengingatkan untuk mencapai target tersebut tidak mudah. Karena ada beberapa tantangan yang akan dihadapi seperti gejolak ekonomi global, kondisi geopolitik serta situasi ekonomi dan sosial yang tidak mudah. (ASP)