Posisi Dirjen Pajak dan Bea Cukai Dirombak, Bimo Wijayanto & Djaka Budi Menghadap Prabowo
Asep Munazat
|

JAKARTA. Presiden Prabowo dikabarkan akan merombak dua posisi strategis di Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai.
Mengutip kontan.co.id, bahkan Presiden Prabowo Subianto telah memanggil dua nama yang akan mengisi posisi-posisi tersebut, yaitu Bimo WIjayanto dan Letnan Jenderal Djaka Budi Utama.
Jika benar, maka Bimo nantinya akan menggantikan posisi Dirjen Pajak saat ini Suryo Utomo dan Djaka akan menggantikan Dirjen Bea Cukai Askolani.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tetapkan Target Tax Ratio dalam RPJMN 2025-2029
Bimo dan Djaka datang ke Istana Kepresidenan pada Selasa (20/5). Usai menghadap Presiden Prabowo, Bimo menjelaskan dirinya diberikan sejumlah arahan.
Prabowo Dorong Perbaikan Coretax
Diantaranya, untuk mendorong penerimaan negara termasuk membenahi sistem perpajakan berbasis Coretax. "Coretax akan kita percepat pembenahannya, supaya bisa memberikan kepastian pelayanan kepada wajib pajak," ujar Bimo.
Lebih jauh, Bimo menjelaskan dalam pertemuaan itu Prabomo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin sistem perpajakan di Indonesia dibenahi. Sehingga, menjadi lebih akuntabel, berintegritas dan independen.
Bimo Wijayanto sebelumnya merupakan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) dan eks Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves.