News

DJP Soroti Laporan Pajak Crazy Rich, Banyak SPT Dinilai Tak Sesuai Data



DJP Soroti Laporan Pajak Crazy Rich, Banyak SPT Dinilai Tak Sesuai Data

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai menaruh perhatian serius pada kepatuhan pajak kelompok wajib pajak berpenghasilan tinggi atau High Wealth Individual (HWI). Langkah ini diambil setelah otoritas pajak menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara laporan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan data pembanding yang kini dimiliki DJP.

Dalam upaya menindaklanjuti temuan tersebut, DJP telah memanggil sejumlah wajib pajak kaya untuk menjalani proses konsultasi dan klarifikasi. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, pengawasan ini dilakukan seiring semakin kuatnya basis data yang dimiliki otoritas pajak, termasuk akses terhadap informasi beneficial owner.

“Kami punya data-data yang selama ini mungkin tidak pernah terkomunikasikan dengan baik. Namun sebagian wajib pajak merasa kami tidak memiliki akses terhadap data tersebut, sehingga tidak dilaporkan dalam SPT,” ujar Bimo dalam acara yang digelar di Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12) seperti dikutip dari kontan.co.id.

Bimo menjelaskan, penguatan data juga memungkinkan DJP melakukan benchmarking kepatuhan secara lebih komprehensif. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan wajib pajakberpenghasilan tinggi yang melaporkan kewajiban pajaknya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Menurut Bimo, kondisi tersebut menimbulkan paradoks fiskal. Kelompok berpenghasilan tinggi memiliki kemampuan ekonomi yang besar, tetapi kontribusi pajaknya tidak selalu sebanding. “Padahal kebijakan fiskal seharusnya menjadi penyeimbang, balancer, agar ketimpangan sosial dan ketimpangan penghasilan dapat diminimalisasi,” tegasnya.

Ke depan, DJP memastikan akan terus memperkuat pengawasan berbasis data dan risiko. Pemanggilan terhadap wajib pajak kaya ini diharapkan dapat mendorong transparansi, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga rasa keadilan dalam sistem perpajakan nasional. (KEN) 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru