Jelang Idul Fitri 2026, Pemerintah Rilis Beragam Stimulus Fiskal Pendorong Daya Beli
JAKARTA. Pemerintah merilis sejumlah stimulus fiskal untuk mendorong daya beli masyarakat, jelang hari raya Idul Fitri 2026.
Paket stimulus tersebut mencakup diskon transportasi, bantuan pangan, dan pencairan tunjangan hari raya (THR).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam paparan APBN Kita edisi Februari 2026.
“Untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat selama periode Ramadhan dan Idulfitri 2026, Pemerintah menyiapkan paket stimulus yang komprehensif,” ujar Purbaya, Senin (23/2).
Diskon Transportasi Rp0,92 Triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp0,92 triliun untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik. Pada moda kereta api, diskon 30 persen dari harga tiket berlaku pada 14-29 Maret 2026 dan diperkirakan menjangkau sekitar 1,2 juta penumpang.
Untuk angkutan laut, potongan tarif dasar 30 persen (sekitar 27,7% dari total tiket) berlaku pada 11 Maret-5 April 2026 dengan estimasi penerima manfaat sekitar 445 ribu penumpang.
Di sektor penyeberangan, pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan setara sekitar 21,9 persen dari tarif terpadu yang diberlakukan pada 12-31 Maret 2026. Kebijakan ini diproyeksikan bermanfaat bagi 403 ribu penumpang dan sekitar 945 ribu unit kendaraan atau setara 2,4 juta orang.
Sementara itu, pada angkutan udara, periode pembelian tiket 10 Februari-29 Maret 2026 mendapatkan penurunan harga tiket sekitar 17-18 persen dengan estimasi penerima manfaat mencapai 3,3 juta penumpang.
Bantuan Pangan untuk 35,04 Juta Keluarga
Selain insentif transportasi, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat pada desil 1-4.
Penyaluran dilakukan satu kali untuk dua bulan sekaligus, yakni Februari dan Maret 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp14,09 triliun.
THR Cair Awal Ramadan
Pemerintah juga memastikan pencairan THR bagi aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, dan penerima pensiun. Total penerima mencapai sekitar 10,5 juta orang dengan alokasi anggaran sekitar Rp55 triliun.
Pencairan direncanakan pada minggu pertama Ramadhan 2026, sehingga diharapkan memperkuat daya beli masyarakat menjelang puncak konsumsi Idulfitri.
Melalui kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah menempatkan stabilitas daya beli dan kelancaran mobilitas sebagai prioritas fiskal awal tahun.
Dengan menjaga daya beli masyarakat, diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Selain itu, juga untuk memastikan distribusi manfaat yang lebih luas di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi musiman.