Tag
#Mata Uang Kripto
Menampilkan 1-14 dari 14 item
articlePajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun, Roblox Resmi Ditunjuk Jadi Pemungut PPN PMSE
Penerimaan pajak digital Indonesia tembus Rp43,75 triliun hingga Oktober 2025. Pemerintah tunjuk Roblox sebagai pemungut PPN PMSE. Simak rinciannya.
4 Des 2025
articleWebinar MUC Bijak: Bedah Tuntas PER-15/2025, Era Baru Pajak Kripto
MUC Consulting kembali menggelar webinar Bijak tentang pajak kripto sesuai PER-15/2025. Simak penjelasan praktisi dan pahami dampak regulasi bagi transaksi mata uang digital.
10 Sep 2025
articleHingga Juli 2025, Kontribusi Pajak Digital Tembus Rp 40 Triliun
Hingga Juli 2025, penerimaan pajak ekonomi digital tembus Rp40 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP.
27 Agu 2025
articleTak Dikenakan PPN Lagi, Transaksi Kripto Kini Dipotong PPh Pasal 22
Mulai 1 Agustus 2025, transaksi kripto tak lagi kena PPN. Kini dipungut PPh Pasal 22 final dengan tarif baru sesuai PMK 50/2025. Simak ketentuannya!
31 Jul 2025
articleKemenkeu Atur Pajak Kripto Sebagai Instrumen FinansialÂ
Kementerian Keuangan tengah mempertimbangkan perlakuan pajak kripto sebagai instrumen finansial, seiring beralihnya pengawasan dari Bappebti ke OJK. Langkah ini bertujuan memperluas basis pajak digital dan memberi kepastian hukum atas transaksi aset kripto.
23 Jul 2025
articlePenerimaan Pajak Kripto per Juni 2024 Rp 331,56 miliar
Sepanjang Januari-Juni 2024 pemerintah telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dari kegiatan perdagangan mata uang kripto atau cryptocurrency mencapai Rp 331,56 miliar.
24 Jul 2024
articlePenerimaan Pajak Digital Capai Rp 22,2 T per Februari 2024
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital menembus Rp22,179 triliun per 29 February 2024. Jumlah penerimaan tersebut berasal dari pemungutan PPN PMSE, pajak kripto, pajak fintech, dan pajak SIPP.
14 Mar 2024
articlePenyelenggara Kripto Wajib Gunakan e-SPT Versi Terbaru, Ini Ketentuannya
Untuk mendapatkan aplikasi e-SPT versi terbaru, penyelenggara transaksi kripto atau pemungut PPN pihak lain bisa mengakses lamat DJP, https://www.pajak.go.id, melalui kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP)
6 Okt 2022
articleAkomodasi Penyelengara Kripto, DJP Perbarui Aplikasi e-SPT PPN
Aplikasi yang dimaksud adalah e-SPT PPN 1107 PUT versi 2022 dan sudah bisa digunakan mulai pelaporan masa pajak Oktober 2022.
29 Sep 2022
articleSebulan Berjalan, Aturan Pajak Kripto Sumbang Penerimaan Rp 48 miliar
Realisasi penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto atau crypto currency, hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp 48 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari dua jenis pajak, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
28 Jul 2022
articleBukan Alat Tukar, Alasan Mata Uang Kripto Kena PPN
Karena dianggap sebagai komoditas maka pemerintah mengelompokannya sebagai barang kena pajak berwujud yang harus dikenai PPN. Hal ini agar ada perlakuan yang sama dengan komoditas dan barang kena pajak lainnya.
14 Apr 2022
articleBerlaku Mulai Mei, Aset Kripto Dikenai PPN Final 0,1%
Yang akan menjadi pemungut PPN aset kripto nantinya disebut exchanger atau penyedia layanan yang memperdagangkan aset kripto.
1 Apr 2022
articleIndia Akan Terbitkan Rupee Digital & Pajaki Transaksi Kripto 30%
Pemerintah India akan menerbitkan mata uang Rupee digital menggunakan teknologi blockchain dan memajaki transaksi kripto sebesar 30% dari penghasilan. Rencana ini sebagai isyarat legalitas transaksi kripto di Tanah Hindustan.
21 Feb 2022
articleApakah Keuntungan Transaksi Kripto Kena Pajak?
Apakah keuntungan dari transaksi mata uang kripto kena pajak? Simak penjelasannya dalam kolom "Tanya-tanya Pajak" di Kompas.com, kerjasama konsultasi pajak antara Kompas.com dan MUC Consulting.
27 Sep 2021
