Tag
#Pajak Cryptocurrency
Menampilkan 1-19 dari 24 item
articlePajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun, Roblox Resmi Ditunjuk Jadi Pemungut PPN PMSE
Penerimaan pajak digital Indonesia tembus Rp43,75 triliun hingga Oktober 2025. Pemerintah tunjuk Roblox sebagai pemungut PPN PMSE. Simak rinciannya.
4 Des 2025
articleDJP Tetapkan Kriteria PMSE Pemungut Pajak Kripto dan Seller Marketplace
DJP menetapkan kriteria marketplace dan pedagang aset kripto yang wajib memungut PPh Pasal 22 sesuai PER-15/PJ/2025. Ketahui syarat transaksi, mekanisme penunjukan, dan kewajiban pelaporannya di sini.
12 Agu 2025
articleTak Dikenakan PPN Lagi, Transaksi Kripto Kini Dipotong PPh Pasal 22
Mulai 1 Agustus 2025, transaksi kripto tak lagi kena PPN. Kini dipungut PPh Pasal 22 final dengan tarif baru sesuai PMK 50/2025. Simak ketentuannya!
31 Jul 2025
articleKemenkeu Atur Pajak Kripto Sebagai Instrumen Finansial
Kementerian Keuangan tengah mempertimbangkan perlakuan pajak kripto sebagai instrumen finansial, seiring beralihnya pengawasan dari Bappebti ke OJK. Langkah ini bertujuan memperluas basis pajak digital dan memberi kepastian hukum atas transaksi aset kripto.
23 Jul 2025
articlePajak Digital Capai Rp34,91 T per Maret 2025
Penerimaan pajak digital capai Rp34,91 triliun per Maret 2025, didominasi PPN PMSE, kripto, fintech, dan pengadaan pemerintah.
3 Mei 2025
articlePenerimaan Pajak Kripto per Juni 2024 Rp 331,56 miliar
Sepanjang Januari-Juni 2024 pemerintah telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dari kegiatan perdagangan mata uang kripto atau cryptocurrency mencapai Rp 331,56 miliar.
24 Jul 2024
articleTerkumpul Rp 23 triliun, Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Didominasi PPN PMSE
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumpulkan penerimaan dari pajak ekonomi digital sebesar Rp 23,04 triliun. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak kebijakan pemungutan pajak digital berlaku di tahun 2020 hingga Maret 2024.
5 Apr 2024
articleLakukan Pertukaran Informasi Kripto, Indonesia-Australia Teken Perjanjian Kerja sama
Untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak yang timbul dari transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency, pemerintah Indonesia dan Australia melalui otoritas pajak kedua negara, yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Australian Taxation Office (ATO), menandatangani perjanjian kerja sama pertukaran informasi.
24 Mar 2024
articleSmart Contract, Antara Efisiensi Transaksi dan Tantangan Pemajakan
Melalui teknologi blockchain pembuatan kontrak dapat dilakukan secara otomatis, berupa kode program computer yang dikenal sebagai smart contract. Namun keberadaannya, selain menawarkan kemudahan juga menimbulkan masalah perpajakan.
20 Feb 2024
articleSetahun Bergulir, Ketentuan Pajak Fintech dan Kripto Sumbang Rp 885 miliar
Bergulir sejak setahun yang lalu, ketentuan pajak atas Penyelenggara Teknologi Finansial atau Financial Technology (Fintech) dan perdagangan aset kripto telah menyumbangkan penerimaan negara sebesar Rp 885,8 miliar.
30 Agu 2023
articleG20 Dorong Percepatan Implementasi Pertukaran Data Aset Kripto
Negara-negara kelompok G20 mendorong percepatan implementasi pertukaran otomatis informasi aset kripto antar negara.
25 Jul 2023
articleTarik Investasi, Thailand Bebaskan Pajak Token
Pemerintah Thailand bebaskan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penerbitan token atau aset digital oleh perusahaan, sebagai instrumen investasi.
9 Mar 2023
articleCegah Penghindaran Pajak, OECD Inisiasi Pertukaran Informasi Aset Kripto
OECD tengah mengembangkan kerangka kerja pertukaran informasi otomatis antar-negara terkait transaksi aset kripto guna mencegah penghindaran perpajakan global.
21 Okt 2022
articlePenyelenggara Kripto Wajib Gunakan e-SPT Versi Terbaru, Ini Ketentuannya
Untuk mendapatkan aplikasi e-SPT versi terbaru, penyelenggara transaksi kripto atau pemungut PPN pihak lain bisa mengakses lamat DJP, https://www.pajak.go.id, melalui kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP)
6 Okt 2022
articleAkomodasi Penyelengara Kripto, DJP Perbarui Aplikasi e-SPT PPN
Aplikasi yang dimaksud adalah e-SPT PPN 1107 PUT versi 2022 dan sudah bisa digunakan mulai pelaporan masa pajak Oktober 2022.
29 Sep 2022
articleSebulan Berjalan, Aturan Pajak Kripto Sumbang Penerimaan Rp 48 miliar
Realisasi penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto atau crypto currency, hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp 48 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari dua jenis pajak, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
28 Jul 2022
articleBukan Alat Tukar, Alasan Mata Uang Kripto Kena PPN
Karena dianggap sebagai komoditas maka pemerintah mengelompokannya sebagai barang kena pajak berwujud yang harus dikenai PPN. Hal ini agar ada perlakuan yang sama dengan komoditas dan barang kena pajak lainnya.
14 Apr 2022
articleIndonesia Resmi Pajaki Aset Kripto 1 Mei 2022
Indonesia resmi menetapkan aset kripto sebagai objek PPN dan keuntungan dari transaksi perdagangannya dikenakan PPh Final, dengan menunjuk PPMSE sebagai pemungut, penyetor, dan pelapor per 1 Mei 2022
8 Apr 2022
articleBerlaku Mulai Mei, Aset Kripto Dikenai PPN Final 0,1%
Yang akan menjadi pemungut PPN aset kripto nantinya disebut exchanger atau penyedia layanan yang memperdagangkan aset kripto.
1 Apr 2022
