News

Hingga 11 Agustus 2025, Penerimaan Pajak Baru Capai 45% dari Target 



Hingga 11 Agustus 2025, Penerimaan Pajak Baru Capai 45% dari Target 

JAKARTA. Hingga 11 Agustus 2025 jumlah penerimaan pajak yang sudah terkumpul baru sebanyak Rp996 triliun atau 45,5% dari target.

Adapun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat III, sebagaiman dikutip dari Kontan.co.id

Namun demikian, Ia tidak merinci detil realisasi penerimaan pajak tersebut. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah itu menglami penurunan sebesar 16,72%. 

Dengan kondisi itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dituntut untuk meningkatkan penerimaan pajak di empat bulan terakhir.

Beberapa langkah yang akan dilakukan DJP dianataranya, mengoptimalkan penggalian potensi penerimaan pajak dan memperkuat pengawasan.

Yon Rasal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak mengungkapkan, dalam penggalian potensi penerimaan pajak pemerintah akan mendorong implementasi sejumlah aturan yang telah diterbitkan. (ASP)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru