Hingga 11 Agustus 2025, Penerimaan Pajak Baru Capai 45% dari Target

JAKARTA. Hingga 11 Agustus 2025 jumlah penerimaan pajak yang sudah terkumpul baru sebanyak Rp996 triliun atau 45,5% dari target.
Adapun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat III, sebagaiman dikutip dari Kontan.co.id.
Namun demikian, Ia tidak merinci detil realisasi penerimaan pajak tersebut. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah itu menglami penurunan sebesar 16,72%.
Dengan kondisi itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dituntut untuk meningkatkan penerimaan pajak di empat bulan terakhir.
Beberapa langkah yang akan dilakukan DJP dianataranya, mengoptimalkan penggalian potensi penerimaan pajak dan memperkuat pengawasan.
Yon Rasal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak mengungkapkan, dalam penggalian potensi penerimaan pajak pemerintah akan mendorong implementasi sejumlah aturan yang telah diterbitkan. (ASP)