Bank Dunia: Masalah Coretax dan Lemahnya Permintaan Tekan Penerimaan

JAKARTA. Bank Dunia melihat penerimaan negara Indonesia tengah mengalami penurunan sehingga menyebabkan ruang fiskal menjadi sangat terbatas.
Dalam laporannya yang berjudul Indonesia Economic Prospect edisi Juni 2025, Bank Dunia menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan penerimaan negara.
Pertama, karena persoalan teknis dalam penggunaan sistem administrasi perpajakan Indonesia, Coretax. Kedua, karena adanya potongan pajak yang melebihi perkiraan.
Baca Juga: Targetkan Penerimaan dari Shadow Economy, Kemenkeu Gandeng Satgassus Polri
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menyebut realisasi penerimaan pajak secara neto sepanjang Januari-Mei 2025 hanya sebesar Rp683,26 triliun.
Jumlah realisasi ini mengalami kontraksi 7,4% dibandingkan realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun 2024.
Pelemahan Permintaan Dalam Negeri
Selain menyoroti tekanan penerimaan pajak, Bank Dunia dalam laporan yang dirilis pada 23 Juni 2025 itu juga mengungkap soal penerimaan bukan pajak (PNBP).
Menurut Bank Dunia penurunan PNBP disebabkan karena beberapa hal seperti hilangnya setoran dari dividen badan Usaha Milik Negara (BUMN), penurunan harga komoditas serta lemahnya permintaan dalam negeri.
Meski demikian, Bank Dunia melihat perekonomian Indonesia masih cukup baik. Hal ini ditunjukan dengan angka Produk Domestik Bruto (PDB) di kuartal I 2024 yang tumbuh 4,9% year on year. (ASP)