News

Bea Cukai Selidiki Modus Importir Akali Aturan agar Bebas Bea Masuk



Bea Cukai Selidiki Modus Importir Akali Aturan agar Bebas Bea Masuk

JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan pihaknya mendapati ada modus impor barang melalui jasa kiriman atau ekspedisi yang mengakali aturan de minimus value agar bebas bea masuk.

De minimus value merupakan pembebasan nilai bea masuk atau nilai cukai dengan batas tertentu atas barang impor, di mana dalam hal ini batasnya adalah 100 dollar AS.

"Kami sekarang menemukan data ada beberapa importir atau buyer di Indonesia yang menghindari pengenaan bea masuk dan pajak impor dengan memanfaatkan fasilitas de minimus, padahal sebenarnya barang-barang yang dibeli di atas 100 dollar AS," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi melalui konferensi pers di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (23/8/2018).

Heru mencontohkan, nilai barang yang dibeli dan diimpor masuk ke Indonesia sebesar 1.000 dollar AS, maka barang tersebut seharusnya dikenakan bea masuk. Namun, oknum yang mengakali aturan itu melakukan pemisahan sehingga pengiriman dilakukan beberapa kali dengan membagi nilai barang tersebut.

"Misalnya beli barang 1.000 dollar AS, di-split jadi 11 pembelian atau transaksi. Ini akan kami koreksi sehingga mereka tidak boleh lagi splitting seperti ini," tutur Heru.

Menurut Heru, modus seperti itu tidak hanya ada di Indonesia, melainkan dilakukan oleh oknum di hampir seluruh negara di dunia. Dari hal tersebut, Heru memastikan pihaknya segera membuat dan meluncurkan aturan agar barang yang dibeli atau impor tidak boleh splitting atau didatangkan secara terpisah lagi.

"(Aturan) ini untuk melindungi industri dalam negeri yang selama ini menjual barang serupa dan bayar pajak," ujar Heru.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/23/145000926/bea-cukai-selidiki-modus-importir-akali-aturan-agar-bebas-bea-masuk


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru