Tok! AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Indonesia

JAKARTA. Setelah melalui berbagai upaya negosiasi, Amerika Serikat (AS) akhirnya menetapkan tarif impor baru untuk barang-barang asal Indonesia. Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa mulai pekan ini, produk dari Indonesia akan dikenakan tarif tetap sebesar 19%, naik hampir dua kali lipat dari tarif sebelumnya yang berada di kisaran 10%.
Pengumuman ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang baru antara AS dan Indonesia, yang diklaim Trump akan membantu mengurangi defisit perdagangan AS. Kesepakatan tersebut juga memperkuat posisi tawar AS dalam perdagangan global.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut kesepakatan ini mirip dengan perjanjian dagang yang baru-baru ini disepakati dengan Vietnam. Tidak hanya mengenakan tarif tetap untuk ekspor Indonesia ke AS, kesepakatan ini juga mencakup pengecualian tarif untuk barang ekspor AS ke Indonesia. Dengan kata lain, AS mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia tanpa harus membayar bea masuk.
"Mereka akan membayar 19% dan kami tidak akan membayar apa pun. Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan," kata Trump di luar Ruang Oval, seperti dikutip dari Reuters.
Selain itu, kesepakatan ini mencakup penalti tarif untuk praktik transhipment barang dari China melalui Indonesia, serta komitmen Indonesia untuk membeli produk-produk dari AS.
Dalam platform Truth Social miliknya, Trump juga menyebut bahwa Indonesia telah sepakat untuk membeli, produk energi AS senilai US$ 15 miliar, produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar, dan 50 unit pesawat Boeing. Meski begitu, belum ada kepastian, kapan pembelian tersebut akan dilakukan.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa kedua negara sedang mempersiapkan pernyataan bersama untuk menjelaskan rincian kesepakatan, termasuk tarif dan pengaturan komersial lainnya. Pernyataan resmi akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.
"Kami sedang mempersiapkan pernyataan bersama antara AS dan Indonesia yang akan menjelaskan besaran tarif timbal balik untuk Indonesia, termasuk kesepakatan tarif, non-tarif, dan pengaturan komersial. Kami akan segera menginformasikannya kepada publik." jelas Susiwijono, seperti dikutip dari kontan.co.id.
Sebelum kesepakatan ini tercapai, Trump sempat mengancam akan mengenakan tarif 32% untuk barang-barang dari Indonesia mulai 1 Agustus. Ancaman serupa juga dikirimkan kepada sekitar 20 negara lainnya, seperti Kanada, Brasil, dan Jepang, dengan tarif yang berkisar antara 20% hingga 50%.
Ancaman tarif tersebut merupakan strategi negosiasi Trump yang umum, yakni memberikan tekanan tinggi di awal untuk mendorong kesepakatan yang lebih menguntungkan bagi AS. Dalam praktiknya, beberapa ancaman tarif yang pernah dilontarkan Trump tidak jadi diterapkan. (KEN)