RI Masih Lobi AS, Nasib Tarif Impor Ditentukan Sebelum 1 Agustus

JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus berupaya menurunkan tarif impor sebesar 32% yang akan dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk asal Indonesia. Meski tenggat waktu pemberlakuan tarif tersebut tinggal beberapa minggu lagi, yakni pada 1 Agustus 2025, proses negosiasi masih berlangsung intensif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah Indonesia telah bertemu langsung dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer di Washington DC untuk melanjutkan pembicaraan dagang.
Dalam pertemuan tersebut, pihak AS menyatakan bahwa proposal negosiasi dari Indonesia masih dalam tahap pembahasan lanjutan.
"Kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan Secretary Lutnick maupun Ambassador Greer dari USTR [United States Trade Representative] itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal, dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan," ujarnya di sela-sela kunjungan Presiden Prabowo di Brussel, Belgia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).
Namun, Airlangga tidak merinci isi dari proposal tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa proses negosiasi masih terbuka dan berjalan ke arah yang positif.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump secara terbuka mengumumkan bahwa Indonesia akan dikenai tarif impor 32% mulai 1 Agustus 2025. Pengumuman itu disampaikan melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo yang dipublikasikan lewat akun Truth Social miliknya.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan bahwa angka 32% belum final. Menurutnya, masih ada ruang negosiasi yang bisa dimanfaatkan sebelum tarif resmi diberlakukan.
"Target kita adalah mendapatkan tarif yang serendah mungkin, bahkan lebih rendah dari negara-negara ASEAN lainnya," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/7/2025), seperti dikutip dari bisnis.com.
Sebagai informasi, tarif impor yang akan dikenakan AS terhadap negara-negara lain bervariasi. Thailand dan Kamboja masing-masing dikenai 36%, Bangladesh 35%, Myanmar dan Laos 40%, sementara Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang terkena tarif 25%. (KEN)