Bendaharawan pajak dioptimalkan
JAKARTA, Direktorat Jenderal Pajak akan fokus mengoptimalkan penerimaan pajak dari bendaharawan pemerintah baik pusat maupun daerah guna mengamankan penerimaan pajak tahun ini yang tinggal 2 bulan lagi.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan optimalisasi dilakukan dalam bentuk pengawasan atas setoran pajak yang dilakukan oleh bendaharawan. "Pos ini diawasi benar karena terakhir ada kejadian di Jakarta, empat bendaharawan nggak setor pajak karena tidak diawasi," katanya Jumat.
Bendaharawan adalah pegawai negeri sipil pada instansi pemerintah yang ditunjuk untuk menghitung sekaligus memotong berbagai jenis pajak, menyetorkan kemudian melaporkannya ke kantor pelayanan pajak terdekat.
Jenis pajak yang dipungut adalah withholding tax seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, dan PPN.
Bisnis Indonesia
http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7590&q=&hlm=1