News

Data AEoI Mulai Diolah Tahun Depan



Data AEoI Mulai Diolah Tahun Depan

BISNIS INDONESIA, JAKARTA. Implementasi pertukaran informasi secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) belum berpengaruh terhadap realisasi penerimaan pajak 2018. Dampak implementasi AEoI diperkirakan baru terasa pada tahun depan.

Program yang diikuti oleh seratusan lebih negara ini sudah diimplementasikan pemerintah sejak akhir September 2018.

AEoI merupakan komitmen dari negara-negara yang tergabung dalam Global Forum on Transparency and Exchange of Information. Inti dari implementasi kebijakan tersebut adalah pertukaran informasi rekening atau nasabah yang dalam konteks Indonesia milik warga negara Indonesia dengan yurisdiksi mitra secara otomatis.

 

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebut, belum berpengaruhnya AEoI terhadap penerimaan pajak 2018 karena baik data AEoI maupun data keuangan domestik yang didapatkan dari lembaga jasa keuangan masih dalam pengolahan dan disusun untuk optimalisasi pemanfaatannya.

“Tahun depan baru kami manfaatkan secara optimal dengan tata kelola yang jelas,” kata Yoga kepada Bisnis, Senin (10/12).

Meski demikian, menurut Yoga, pelaksanaan AEoI secara umum sudah berjalan dengan baik. Ditjen Pajak telah mengirimkan data ke 54 negara sesuai dengan kewajiban pemerintah pada tahun ini. Dari 54 negara tersebut, 49 di antaranya berlangsung resiprokal.

Sementara itu, lima negara lainnya masih ditunggu lantaran adanya kendala teknis dalam proses pertukaran informasi. Total negara yang sudah mengirimkan data ke Ditjen Pajak tercatat sebanyak 65 negara yang terdiri dari 49 resiprokal, sedangkan 16 lainnya negara yang wajib mengirim data nasabah asal Indonesia, tetapi tidak resiprokal.

“Untuk yang belum mengirimkan data, kami masih berkomunikasi secara intens, karena ada kesulitan teknis di mereka, semoga segera teratasi,” jelasnya.

Adapun soal penerimaan 2018, Ditjen Pajak tengah dihadapkan pada kemungkinan pelebaran shortfall penerimaan pajak.

Berdasarkan catatan Bisnis, tren potensi penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan pada Desember hanya 14,5% dari total target atau outlook penerimaan pajak setahun. Artinya, jika penerimaan per November senilai Rp1.136,6 triliun, target penerimaan yang masih perlu dikumpulkan senilai Rp214,3 triliun atau 15,8% dari outlook.

Dengan sisa target tersebut, apabila potensi penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan hanya 14,5% atau Rp195,8 triliun, shortfall penerimaan pajak bisa dipastikan melebar dari proyeksi awal pada angka Rp73,1 triliun menjadi Rp91,6 triliun atau 6,4% dari target APBN.

Untuk tahun depan, Yoga belum bisa memperkirakan apakah implementasi AEoI bisa memperbaiki performa penerimaan pajak atau tidak. Pasalnya, data yang didapatkan mesti diolah lebih dulu, dipastikan kepemilikannya sudah ber NPWP atau belum, kemudian di-check ke pelaporan SPT Tahunan.

"Ketika ada ketidakcocokan, baru bisa bicara potensi pajak. Untuk menjadi penerimaan juga masih perlu proses himbauan, klarifikasi dan seterusnya," imbuhnya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyebut bahwa pengolahan data hasil implementasi AEoI membutuhkan sistem yang benar-benar efisien.

Apalagi data yang didapatkan Direktorat Jenderal Pajak dari implementasi AEoI sangat banyak, tak hanya ratusan ribu bahkan mungkin jutaan. Rencana pengimplementasian compliance risk management (CRM) juga tampaknya belum membuahkan hasil.

"Saya kurang tahu deploy datanya di mana, kayaknya masih sangat sentralistis," katanya, Senin (10/12).
Dia menduga, saat ini Ditjen Pajak masih dalam proses menampung data. Pasalnya, tanpa sistem yang efisien seperti CRM, proses analisa data masih kurang optimal. Apalagi, menurutnya, di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menjadi pilot project belum selesai. "Seharusnya SE-15 sepaket dengan CRM," jelasnya.
 


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru