News

Harga Tiket Pesawat Melonjak, Kebijakan Pajak Avtur Ditinjau Ulang



Harga Tiket Pesawat Melonjak, Kebijakan Pajak Avtur Ditinjau Ulang

Pemerintah mengkaji ulang kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan bakar pesawat atau avtur yang dianggap memberatkan industri penerbangan dalam negeri. 

Hal ini mempertimbangkan komponen biaya avtur maskapai yang berkontribusi sekitar 40% terhadap tingginya harga tiket pesawat penerbangan domestik yang belakangan memicu polemik. 

Baca Juga: Menyoal Arti Kompensasi PPN dan Sanksi Kenaikan 100%

Selain itu, pemerintah juga akan membandingkan pengenaan PPN atas bahan bakar pesawat yang berlaku di negara-negara lain. Selama ini, konsumsi avtur untuk penerbangan domestik dikenakan PPN sebesar 10% seperti diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PhPh).

Sementara untuk penerbangan internasional, terdapat fasilitas pembebasan PPN atas pemakaian bahan bakar avtur bagi maskapai asing yang asal negaranya memberikan perlakuan sama terhadap maskapai Indonesia (resiprokal).

Dengan catatan, avtur yang sudah diterima tidak dijual kembali kepada pihak lain. Apabila melanggar maka maskapai asing tersebut wajib membayar PPN 10% paling lambat 30 hari sejak pengalihan avtur.

Atas perbedaan perlakuan tersebut, pemerintah mempertimbangkan penyesuaian kebijakan PPN jika penerapan selama ini menyebabkan justru industri penerbangan nasional sulit berkompetisi di kancah global.

Namun demikian Direktorat Jenderal Pajak menilai pengenaan PPN atas avtur bukan satu-satunya penyebab harga tiket pesawat naik. DJP beralasan, pengenaan PPN atas avtur juga berlaku di negara-negara lain, bahkan di negara-negara Eropa tarif PPN atas avtur lebih tinggi dari Indonesia. Oleh karenanya, DJP menghimbau untuk dilakukan kajian menyeluruh terkait kenaikan tiket pesawat ini.(ASP)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru