News

Kejar Penunggak Pajak, DPR Bentuk Panja



Kejar Penunggak Pajak, DPR Bentuk Panja

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas dan mengejar para penunggak pajak.

Rencananya pada hari Rabu 16 Februari 2010, Komisi XI akan membahas mengenai masalah tersebut. Panja tersebut diketuai oleh Melchias Markus Mekeng yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI.

"Rencananya, besok adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja hari pertama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Saya Ketua Panja tersebut," ujar Melchias Markus Mekeng kepada detikFinance di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (16/02/2010).

 

Melky, sapaan akrab Melchias mengatakan pihaknya akan meminta keterangan lengkap mengenai masalah tunggakan pajak para wajib pajak. Terutama, lanjut Melky wajib pajak perusahaan-perusahaan besar.

"Nantinya kita akan melihat mengapa banyak pihak yang membantah laporan Ditjen Pajak. Ada yang bilang sudah bayar, atau sudah lunas. Untuk itu kita akan melihat secara luas mengapa ada perbedaan persepsi dari Ditjen Pajak dan para wajib pajak," jelas Melky.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi XI Emir Moeis mengatakan DPR tidak akan berurusan dengan para wajib pajak penunggak pajak.

"Jadi hanya kepada Ditjen Pajak saja. Kita akan tanyakan masalahnya dimana, apa saja dan kenapa tunggakan bisa sangat besar." tutur Emir.

DPR, lanjut Emir berharap masalah pajak yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 50 triliun dapat segera terselesaikan melalui Panja tersebut.

Detik Finance

http://www.detikfinance.com/read/2010/02/16/184111/1300884/4/kejar-penunggak-pajak-dpr-bentuk-panja


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru