Kemenperin minta tax holiday dipercepat
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian minta Kementerian Keuangan mempercepat proses pemberian fasilitas pembebasan serta pengurangan pajak penghasilan (tax holiday) untuk menarik minat investor menanamkan investasinya di Indonesia.
"Ada beberapa perusahaan dan investor yang meminta tax holiday kepada pemerintah. Namun, proses di Kemenkeu sangat lama dan investor banyak yang mengeluhkan hal tersebut," kata Menteri Perindustrian M.S Hidayat di Jakarta, Selasa.
Tax holiday, menurut Hidayat, bisa menghilangkan ekonomi biaya tinggi dan menambah investasi di sektor industri.
"Selama ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sangat berhati-hati dalam memberikan tax holiday. Imbasnya, pemberian tax holiday membutuhkan waktu dua bulan," paparnya.
Peningkatan investasi, lanjut Hidayat, merupakan salah satu penarik minat bagi investasi.
"Investor pasti melihat keringanan pajak yang diberikan pemerintah. Hal ini menjadi pertimbangan investor menanamkan modalnya di Indonesia," ujarnya.
Hidayat menambahkan, pihaknya terus menyosialisasikan pemberian insentif tax holiday bagi investor.
"Kami telah menyampaikan bahwa sektor industri pionir yang menyerap banyak lapangan kerja dan menghasilkan teknologi terbarukan akan mendapat tax holiday," ungkapnya.