News

Kinerja Penerimaan Selamatkan APBN



Kinerja Penerimaan Selamatkan APBN

JAKARTA. Kinerja positif pendapatan negara dan terkendalinya belanja negara menjadi motor stabilitas pengelolaan anggaran, meskipun pada semester II/2018 terjadi pembengkakan subsidi energi dan beban bunga utang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp994,3 triliun yang salah satunya didukung oleh penerimaan pajak, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang cukup atraktif dan aspek belanja yang terjadi kenaikan penyerapan sebesar 7,7%.

“Penerimaan untuk saat ini sangat kuat, realisasi belanja juga relatif bagus. Sehingga, kami melihat bahwa defisit berhasil dipertahankan pada angka Rp151,5 triliun atau 1,02% dari PDB,” kata Sri Mulyani, Selasa (14/8).

Kenaikan harga minyak yang per akhir Juli 2018 telah mencapai US$67 per barel serta rupiah yang berada pada angka Rp13.855 semakin memperlebar risiko fiskal. Selain masalah pembengkakan belanja subsidi energi, melemahnya nilai tukar rupiah juga berpotensi menambah beban pengelolaan utang pemerintah.

Pada akhir Juli 2018, utang tercatat mencapai Rp4.253 triliun atau telah mencapai 29,74% dari PDB. Meski masih dalam batas aman dari batasan UU Keuangan Negara, tetapi melemahnya rupiah juga berpotensi menambah jumlah utang pemerintah khususnya bagi utang luar negeri.

Sebagai perbandingan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah belanja yang paling dominan sampai dengan akhir Juli 2018 digunakan untuk pembayaran bunga utang yang mencapai Rp146,4 triliun. Realisasi itu menunjukkan ada pertumbuhan pembayaran bunga utang mencapai 16,4%.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan menyebut bahwa meski sebenarnya pelemahan rupiah ini sangat berdampak pada jumlah utang yang ditanggung pemerintah, tetapi jika melihat profilnya utang pemerintah sebenarnya masih dalam posisi aman.

Dalam pengelolaan utang, lanjut dia, pemerintah selalu menerapkan kebijakan refinancing. Salah satu implementasi skema ini dilakukan dengan mempertahankan nilai utang tetap dalam posisi awal, sedangkan utang yang telah jatuh tempo bakal ditutup dengan utang baru.

“Begitu yang kami lakukan selama ini, memang secara akuntansi kelihatannya seolah-olah ada kerugian, tetapi nominalnya tidak berubah,” jelasnya.

Kebijakan pembiayaan kembali yang sebenarnya mirip dengan kebijakan tambal utang dengan utang baru ini merupakan strategi supaya, alokasi anggaran yang telah dicantumkan dalam APBN tidak berubah. Skema ini juga memungkinkan pemerintah untuk tidak mengorek kocek dalam APBN yang nantinya justru kontraproduktif dengan agenda yang tengah disusun pemerintah.

“Jadi program tetap tak terganggu, dan nilai utang intinya tetap. Ini yang kami lakukan selama ini,” jelasnya.

Bisnis Indonesia


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru