Pajak parkir agar di-online-kan
JAKARTA, DPRD DKI mengusulkan agar pajak parkir off street (luar badan jalan) dimasukkan ke dalam sistem online guna menekan kebocoran sekaligus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah.
Ketua DPRD DKI Ferrial Sufyan (F-PKS) mengatakan usulan itu merupakan salah satu program prioritas yang akan dijalankan DPRD DKI pada tahun depan. Ferrial mengatakan DPRD juga akan mengusulkan pembentukan regulasi berupa peraturan daerah.
Pasalnya, penerapan pajak online itu diperkirakan dapat meningkatkan potensi pajak senilai Rp167 miliar mulai tahun depan. "Kami akan usulkan rencana ini, agar Pemprov DKI segera meng-online-kan pajak parkir," katanya di Jakarta, kemarin.
Bisnis Indonesia
http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7609&q=&hlm=1