News

Pajak parkir agar di-online-kan



Pajak parkir agar di-online-kan

JAKARTA, DPRD DKI mengusulkan agar pajak parkir off street (luar badan jalan) dimasukkan ke dalam sistem online guna menekan kebocoran sekaligus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah.

Ketua DPRD DKI Ferrial Sufyan (F-PKS) mengatakan usulan itu merupakan salah satu program prioritas yang akan dijalankan DPRD DKI pada tahun depan. Ferrial mengatakan DPRD juga akan mengusulkan pembentukan regulasi berupa peraturan daerah.

Pasalnya, penerapan pajak online itu diperkirakan dapat meningkatkan potensi pajak senilai Rp167 miliar mulai tahun depan. "Kami akan usulkan rencana ini, agar Pemprov DKI segera meng-online-kan pajak parkir," katanya di Jakarta, kemarin.

Bisnis Indonesia

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7609&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru