Pengembalian SPT capai 46%
JAKARTA, Pengembalian surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh untuk masa pajak 2008 per Oktober 2009 mencapai 5,84 juta atau sekitar 46% dari total jumlah pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang wajib menyampaikan SPT pada tahun ini yaitu sebanyak 12,7 juta.
Jumlah tersebut 1% di atas target Dirjen Pajak dalam surat edaran Dirjen Pajak No. 68/PJ/2009 tentang Target Rasio Penyampaian SPT Tahunan PPh pada 2009 yaitu sebesar 45%.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak dengan menggencarkan sosialisasi perpajakan.
"SPT yang kembali sudah 46% dari total wajib pajak 2008. Ada kemajuan tapi belum signifikan.
Ini akan kita perbaiki terus tingkat kepatuhannya," katanya, kemarin.
Bisnis Indonesia
http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7607&q=&hlm=1