Realisasi Penerimaan Pajak per Oktober Baru Capai 62,4% Outlook 2025

JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2025 tercatat sebesar Rp1.295,3 triliun.
Jumlah tersebut baru mencapai 62,4% dari outlook penerimaan pajak 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.076,9 triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun 2024, jumlah tersebut mengalami kontraksi 4,4%.
Secara rinci, penerimaan pajak tersebut terdiri atas, pertama Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp215,1 triliun, atau turun 9,4%.
Kemudian realisasi PPh Orang Pribadi sebesar Rp16,82 triliun, atau tumbuh 39,8%.
Dampak Penurunan Harga Komoditas
Selanjutnya, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp474,44 triliun, turun 13,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp19,5 triliun, tumbuh 17,6% year on year (yoy).
Menurut Purbaya, kondisi ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas seperti batubara dan kelapa sawit.
“Penurunan harga komoditas seperti batubara dan kelapa sawit menyebabkan penerimaan PPh Badan dan PPN Dalam Negeri tertahan,” ujar Purbaya, Selasa (14/10) di Jakarta.
Tingginya Restitusi
Selain disebabkan oleh penurunan harga komoditas, melemahnya penerimaan pajak tahun ini juga dipengaruhi oleh peningkatan restitusi pajak.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, apabila tidak ada restitusi, realisasi penerimaan pajak tahun ini sebenarnya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Sebagai perbandingan, penerimaan pajak bruto (sebelum restitusi) per September 2025 tercatat sebesar Rp1.619,2 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp1.588,2 triliun.
Artinya, secara bruto, penerimaan pajak hingga September 2025 tumbuh 1,95% year on year. (ASP)