News

Setoran Bea dan Cukai Capai 73,9%



Setoran Bea dan Cukai Capai 73,9%

Bisnis Indonesia, JAKARTA. Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Oktober 2018 tercatat mencapai Rp143,5 triliun atau 73,9% dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp194,1 triliun.

Dengan sisa waktu 2 bulan, Ditjen Bea dan Cukai harus mengejar kekurangan penerimaan sebesar Rp50,6 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan jajarannya akan berupaya agar target penerimaan yang dibebankan tersebut dapat tercapai.

“Bulan 12 kita mendapatkan tiga kali di cukai. ya kita masih usahakan tercapai,” kata Heru di Jakarta, Senin (5/11).

 

Kinerja penerimaan bea cukai selama 10 bulan tersebut ditopang oleh penerimaan bea masuk senilai Rp31,9 triliun atau 89,4% dari target Rp35,7 triliun, cukai Rp105,9 triliun atau 68,16% dari target Rp155,4 trilun, dan bea keluar yang realisasinya mencapai Rp5,69 triliun atau mencapai 189,5% dari target. Khusus untuk cukai rokok, realisasi sampai Oktober 2018 masih 68,17% dari target.

Heru menambahkan, kendati diliputi oleh risiko di sektor penerimaan, pihaknya tetap optimistis target penerimaan akan tercapai. Tak hanya itu, Bea Cukai juga siap menindaklanjuti keputusan pemerintah yang tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun depan.

“Bea Cukai pokoknya akan mendukung dan menindaklanjuti keputusan itu pada level teknis dan operasional. Tidak lebih dari itu,” ujarnya.

Di pihak lain, penerimaan pajak impor sampai dengan akhir Oktober 2018 juga masih terjaga pada level 27%-28%. Kendati memberikan efek positif ke penerimaan, pertumbuhan pajak impor yang masih tinggi menunjukkan kebijakan pengendalian impor yang dijalankan pemerintah belum berlangsung optimal.

Data Ditjen Bea Cukai mencatat realisasi PPN impor sampai dengan akhir Oktober 2018 sebesar Rp151,18 triliun atau tumbuh 28,12%, sedangkan PPh 22 impor tercatat senilai Rp45,25 triliun atau tumbuh 27,67%. Pertumbuhan penerimaan pajak impor pada Oktober lebih tinggi dibandingkan dengan September yang untuk PPN impor tumbuh 27,5% dan PPh 22 impor tumbuh sebesar 26,2%.

Selain dua jenis pajak tersebut, indikasi masih tingginya impor tampak dari realisasi bea masuk yang per Oktober 2018 mencapai Rp31,9 triliun atau 89,4% dari target dalam APBN 2018 yang dipatok senilai Rp35,7 triliun.

Heru Pambudi mengakui bahwa pertumbuhan penerimaan pajak dari impor relatif masih cukup tinggi. Menurutnya, masih tingginya penerimaan pajak impor dikarenakan fokus kebijakan pengendalian impor hanya ke barang konsumsi, sehingga efeknya ke impor masih belum optimal.

“Tetapi hasil review soal pengendalian impor terhadap barang konsumsi tadi positif hasilnya,” kata Heru.

Sementara itu, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal menyebutkan bahwa jika melihat dari aspek penerimaan, pertumbuhan pajak impor masih belum menunjukkan indikasi penurunan.

Kendati demikian, menurutnya, pertumbuhan pajak impor tak bisa digunakan untuk menjelaskan impor selama Oktober. Pasalnya, menurut Yon, bisa saja volumenya turun, tetapi harga dan kurs-nya mengalami kenaikan, sehingga dari aspek pertumbuhan penerimaannya sama dengan bulan sebelumnya.

"Untuk menarik kesimpulan soal itu tentu menbutuhkan data dari Bea Cukai, kalau kami pegang datanya dalam bentuk rupiah," jelasnya.

Bisnis Indonesia


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru