Spesial Untuk Monthly Compliance Client, MUC Gelar Coretax Socialization
JAKARTA. Untuk memberikan pemahaman penggunaan sistem Coretax kepada kliennya, pada Kamis (23/2) Bioskop CGV FX, Jakarta, MUC Consulting menggelar Coretax Socialization.
Adapun, kegiatan ini dihadiri puluhan peserta yang merupakan Monthly Compliance Client. Sementara itu, materi dalam coretax spcialization ini disampaikan oleh Manager Tax Compliance MUC Consulting Evy Suryani.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Managing Partner MUC Consulting, Sugianto. Bahkan, dalam keynote speech yang disampaikannya, Sugianto mengungkapkan acara coretax socialization penting untuk dilaksanakan.
Baca Juga: Teridentifikasi DJP, Inilah 22 Kendala Coretax yang Dikeluhkan WP
Sistem Pajak yang Lebih Efisien
Keberadaan coretax sistem yang sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2025 akan mengubah mekanisme pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang lebih modern.
Menurutnya, pembangunan sistem coretax merupakan proses yang tidak singkat, karena sudah dimulai sejak tahun 2020 ketika Kementerian Keuangan membentuk tim reformasi perpajakan.
"Tujuannya, agar menghasilkan sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien, akuntabel dan memastikan penerimaan negara terjaga dan meningkat secara signifikan," ujar Sugianto.
Baca Juga: Beri Fleksibilitas, DJP Berlakukan e-Faktur Desktop dan e-Nofa Selain Coretax
Beradaptasi dengan Fitur Baru
Meski demikian, Sugianto memahami kehadiran sistem coretax belum sepenuhnya berjalan mulus. Mengingat, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan wajib pajak.
Pertama, wajib pajak dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan alur administrasi perpajakan yang dilakukan melalui coretax. Kedua, tidak bisa dipungkiri, layanan yang tersedia di dalam sistem coretax belum sepenuhnya berjalan.
Pentingnya Memahami Manajemen Akses Coretax
Salah satu perubahan sistem administrasi yang disajikan coretax misalnya terkait manajemen akses yang berbeda dari sistem pajak sebelumnya.
Dengan coretax, setiap individu atau badan usaha akan diberikan akses untuk masuk ke dalam sistem, namun khusus untuk badan usaha akses tersebut tidak secara langsung.
Jadi, bagi wajib pajak badan akses terhadap coretax dilakukan melalui akun individu yang terdaftar sebagai penanggung jawab, biasanya jajaran direksi yang tercantum di dalam akta perusahaan.
Karenanya, ada isu kerahasiaan yang kemudian timbul karena perubahan manajemen akses ini. Terutama, bila hak akses akun wajib pajak badan diserahkan kepada individu tertentu.
Pengelolaan Akun Perusahaan pada Coretax
Menurut Sugianto, perusahaan sebetulnya memiliki beberapa opsi dalam pengelolaan akun pajaknya. Pertama, bisa dikelola langsung oleh Jajaran Direksi atau diberikan kepada pihak ketiga dalam hal ini konsultan pajak.
Namun perlu diingat, ketika seorang individu diberi kuasa untuk menjadi penanggung jawab dan memiliki akses terhadap akun perusahaan, maka Ia juga harus memastikan semua kewajiban perpajakan dapat dipenuhi.
Termasuk masalah korespondensi dengan otoritas pajak, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebelum adanya coretax, korespondensi dilakukan secara manual, seperti pengiriman surat fisik atau email.
"Dengan coretax, korespondensi tidak lagi manual, tetapi melalui notifikasi yang dikirim ke akun wajib pajak," jelas Sugianto.
Karena berbentuk notifikasi, maka membutuhkan respon yang cepat, mengingat adanya batas waktu yang diberikan, seperti Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) yang jatuh temponya tujuh hari. Jika tidak tahu adanya notifikasi, bisa terlewat dan akan menimbulkan risiko.
Komitmen MUC Jaga Kerahasiaan Data
Oleh karenanya, diperlukan pihak ketiga untuk bisa memastikan semua respon atas notifikasi dan kewajiban perpajakan bisa dipenuhi.
Masalahnya, tidak bisa dipungkiri perusahaan juga harus memastikan penanggung jawab akun pajaknya bisa menjaga data informasi yang ada di dalamnya.
Mengingat, dengan mengakses akun coretax suatu perusahaan, seseorang juga bisa mengakses akun individu lainnya yang terkait, misalnya pemilik perusahaan.
Oleh karenanya, MUC Consulting dalam kesempatan tersebut, memastikan semua data dan informasi klien akan dijaga dengan baik. Hal ini karena perusahaan yang telah berdiri 26 tahun ini didukung manajemen kerahasiaan data terpercaya. (ASP)