Suryo Utomo Gantikan Robert Pakpahan Sebagai Dirjen Pajak
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru menggantikan Robert Pakpahan. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 125 Tahun 2019.
Adapun Suryo secara resmi menjabat sebagai Dirjen Pajak setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Jumat (1/11) di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dalam sambutannya Sri Mulyani mengatakan, tugas yang akan diemban oleh Suryo sangat berat. Salah satu alasannya, karena 70% penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari pajak.
Salah satu tugas berat yang saat ini sudah menunggu adalah mengamankan target penerimaan negara tahun 2019 agar tidak mengalami shortfall terlalu besar. Sebab, menurut Sri Mulyani target pajak tahun ini memang sangat berat untuk dicapai yang dikarenakan berbagai faktor, salah satunya pelambatan ekonomi.
Namun demikian, Sri Mulyani berharap Suryo bisa melaksanakan tanggung jawabnya tersebut, berbekal pengetahuan yang dimiliki. Sebelum menjabat sebagai Dirjen Pajak, Suryo merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.
Namun demikian, Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, hingga menjadi Direktur Perpajakan I serta Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian.