Tanpa APBNP, Pemerintah Yakin Target Penerimaan Tahun 2018 Bisa Tercapai
Pemerintah mengambil langkah mengejutkan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, pemerintah tidak akan mengajukan APBN Perubahan.
Padahal biasanya, pemerinath selalu menyesuaikan target APBN dengan kondisi ekonomi terkini, yang tercermin dalam indicator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar serta dan harga minyak mentah.
Tahun ini, pemerintah memandang perubahan indikator ekonomi yang terjadi tidak akan mempengaruhi postur APBN. Sehingga seluruh kebutuhan belanja negara yang sudah direncanakan bisa tetap berjalan.
Sebagai informasi, beberapa indicator ekonomi makro yang sudah tidak sesuai dengan target diantaranya; nilai tukar rupiah yang kini sudah diatas Rp 14.000 per Dollar AS, atau asumsi harga minyak mentah yang sudah menyentuh level US$ 70 per barrel, dari asumsi awal hanya sebesar US$ 48 per barrel.
Akan tetapi dengan adanya perubahan-perubahan itu pemerintah cukup percaya diri, bahwa kebutuhan belanja negara masih bisa ditutupi. Bahkan deficit APBN hingga akhir tahun, diyakini bisa dijaga di level 2,12% dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dari target awal yang dipatok 2,19% dari PDB.
Rendahnya proyeksi deficit tersebut disebabkan karena pemerintah optimistis penerimaan negara bisa tercapai 100% sesuai angka yang tercantum dalam APBN Rp 1.894,7 triliun. Penerimaan negara itu berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Penerimaan Pajak Masih Shortfall
Tidak dipungkiri, pemerintah mengaku bahwa di sisi pajak masih ada kemungkinan shortfall, atau berada di bawah target. Penerimaan pajak hingga akhir tahun, diperkirakan akan tumbuh 18% dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2017.
Dengan pertumbuhan sebesar itu, artinya penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai Rp 1.354 triliun.
Adapun besaran shortfall tersebut tidak membuat pemerintah khawatir, sebab masih dalam batas yang wajar. Apalagi, jika dibandingkan dengan shortfall penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir, tahun ini lebih rendah.
Dengan kinerja penerimaan pajak yang belum bisa mencapai 100% target penerimaan, pemerintah kini mengandalkan penerimaan dari PNBP untuk menutupi kekurangan. Perkembangan harga komoditas dan harga minyak mentah menjadi factor utama yang mendorong kenaikan PNBP, terutama di sector minyak dan gas bumi (migas).
Realisasi PNBP selama semester I-2018 cukup tinggi mencapai Rp 176,8 triliun atau 64,29% dari target. Angka itu juga naik 21,01% YoY. Realisasi PNBP migas tercatat Rp 58,76 triliun dan PNBP nonmigas Rp 16,36 triliun.