Terendah Dalam 10 Tahun, Penerimaan Pajak 2019 Hanya Tumbuh 1,4%
JAKARTA. Pemerintah mengumumkan realisasi sementara pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, per 31 Desember. Berdasarkan hal tersebut, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.332,1 triliun atau lebih rendah (shortfall) sebesar Rp 245,4 triliun dari target.
Nilai realisasi ini pun hanya tumbuh 1,43% dibandingkan tahun 2018, yang merupakan level pertumbuhan terendah dalam 10 tahun terakhir (lihat tabel).
Tahun | Pertumbuhan | Tahun | Pertumbuhan |
2002 | 11,12% | 2011 | 19,76% |
2003 | 15,86% | 2012 | 12,53% |
2004 | 17,05% | 2013 | 10,24% |
2005 | 24,85% | 2014 | 6,92% |
2006 | 20,02% | 2015 | 7,69% |
2007 | 19,04% | 2016 | 4,25% |
2008 | 33,99% | 2017 | 4,07% |
2009 | -4,65% | 2018 | 14,33% |
2010 | 13,90% | 2019 | 1,43% |
Pemerintah mengaku pencapaian ini dibawah harapannya, namun demikian ini merupakan kondisi yang sulit dihindari. Karena, rendahnya penerimaan pajak banyak dipengaruhi oleh pelambatan ekonomi baik global maupun nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya menjelaskan, pelambatan ekonomi terutama yang didorong turunnya harga komoditas telah menekan kegiatan ekonomi sektoral. Hal itu dapat dilihat dari data penerimaan pajak per sektor, yang menunjukan adanya kontraksi di sektor pertambangan dan manufaktur. Penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh negatif sebesar -19,07% sedangkan industri pengolahan -1,8%.
Sementara kinerja sektor lainnya, meskipun tumbuh positif namun lebih rendah dari tahun sebelumnya. Kecuali sektor transportasi dan pergudangan yang masih tumbuh lebih baik dari tahun lalu menjadi 18,7%, hanya saja kontribusinya relatif tidak terlalu signifikan, yaitu 4,1%.
Industri | Realisasi (Rp triliun) | Kontribusi | Pertumbuhan |
Pengolahan | Rp 365,39 | 29,40% | -1,80% |
Perdagangan | Rp 246,85 | 19,90% | 2,90% |
jasa Keuangan dan Asuransi | Rp 175,98 | 14,20% | 7,70% |
Konstruksi & Real Estat | Rp 89,65 | 7,20% | 3,30% |
Pertambangan | Rp 66,12 | 5,30% | -19% |
Transportasi & Pergudangan | Rp 50,33 | 4,10% | 18,70% |
Dampak pelambatan ekonomi juga terlihat dari realisasi penerimaan per jenis pajak. Hingga akhir Desember 2019, Pajak Penghasilan (PPh) badan hanya tumbuh 1,1% turun drastis dari tahun sebelumnya yang tumbuh 22%. Begitupun dengan PPh Pasal 22 Impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang tumbuh masing-masing 1,9% dan -8,1%.
Adapun yang masih mengalami pertumbuhan cukup baik hanya penerimaan PPh Pasal 21 dan PPh untuk orang pribadi yang masing-masing tumbuh 10,2% dan 19,4%.
Sri Mulyani mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang melambat pajak telah berperan sebagai stimulus. Meskipun berdampak terhadap penerimaan.
Pemberian berbagai insentif seperti tax holiday, tax allowance, fasilitas pengurangan pajak berupa superdeductabale tax hingga fasilitas kemudahan pemberian restitusi pendahuluan memang diperlukan untuk membantu industri.
Defisit APBN Melebar
Rendahnya penerimaan pajak memberikan dampak yang signifikan terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 secara keseluruhan, mengingat, porsi penerimaan pajak terhadap total pendapatan negara mencapai 68%. Adapun, realisasi pendapatan negara sementara hingga 31 Desember tercatat sebesar Rp 1.957,2 triliun. Sementara realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp 2.310,2 triliun.
Dengan nilai tersebut, defisit APBN 2019 menjadi sebesar Rp 353 triliun, melebar dari target menjadi sebesar 2,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun sebelumnya defisit APBN dipatok pada level 1,84% terhadap PDB.