News

Tunggakan PBB Rp68 miliar



Tunggakan PBB Rp68 miliar

DEPOK, Tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Depok dalam 5 tahun terakhir mencapai Rp68 miliar, atau hanya berselisih tipis dari target penerimaan PBB Depok pada 2009 sebesar Rp78 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Depok Doddy Setiadi mengatakan tunggakan yang begitu besar itu antara lain disebabkan oleh banyaknya aparat di 63 kelurahan di Depok yang kurang memprioritaskan penarikan PBB.

"Kami minta semua aparat wilayah, terutama camat dan lurah untuk terus mengimbau warga agar segera melunasi PBB. Apalagi, tahun ini Depok mendapat tambahan target Rp13 miliar," katanya kemarin.

Bisnis Indonesia

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7608&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru