Shortfall, Realisasi Penerimaan Pajak 2024 Hanya Capai 97,2% dari Target
Asep Munazat
|
JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sementara, hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp 1.932,4 triliun. Jumlah ini di bawah target atau mengalami shortfall dari target, yaitu Rp 1.988,9 triliun.
Meski demikian, menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2023, untuk sementara penerimaan pajak 2024 tumbuh 3,5%.
Jika diperinci, penerimaan pajak tahun lalu terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 997,6 triliun atau 51,6% dari total penerimaan dan tumbuh 0,5% dari tahun lalu.
PPh Badan Alami Kontraksi
Meski demikian, untuk PPh Badan tercatat mengalami kontraksi cukup signifikan, yaitu sebesar 18,1% dari realisasi tahun lalu menjadi Rp 335,8 triliun. Hal ini akibat dari penurunan profitabilitas perusahaan di tahun 2023.
Sementara komponen PPh Nonmigas lainnya, yaitu PPh pasal 21 atau pajak karyawan tercatat tumbuh positif 21,1% menjadi Rp 243,8 triliun. Hal ini didorong oleh penambahan lapangan kerja baru dan terjaganya jumlah upah yang diterima karyawan.
Kemudian PPh Migas realisasinya sebesar Rp 65,1 triliun atau terkontraksi sebesar 5,3%. Jumlah ini hanya 3,4% dari total penerimaan.
Peningkatan Konsumsi Dorong PPN
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) per 31 Desember tercatat sebesar Rp 828,5 triliun, naik 8,6% dari tahun lalu dengan porsi 42,9% dari total penerimaan pajak.
Pertumbuhan penerimaan PPN ini dikarenakan meningkatnya konsumsi dalam negeri, terutama di industri makanan dan tembakau. (ASP)