Tag
#Pajak Pertambahan Nilai
Menampilkan 1-19 dari 46 item
articlePemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama Libur Sekolah
Pemerintah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi selama libur sekolah lewat PMK 43/2026. Simak syarat, periode berlaku, dan kewajiban pelaporannya.
25 Jun 2026
articleDebut di IPOS ke-10, MUC Kupas Peran Pajak di Industri Event
MUC Consulting debut di IPOS ke-10, kupas tantangan pajak industri event mulai dari PPN hingga Coretax, serta strategi kelola risiko lewat dokumentasi dan konsistensi.
29 Apr 2026
articlePemerintah Batal Pungut PPN Tol dan Pajak Orang Kaya, Ini Alasannya!
Pemerintah batal pungut PPN jalan tol dan pajak orang kaya. Kebijakan tersebut ditunda demi menjaga daya beli di tengah pemulihan ekonomi.
27 Apr 2026
articlePerluas Basis Pajak, Pemerintah Kaji Pengenaan PPN pada Jalan Tol
Pemerintah kaji pajak baru pada jalan tol sebagai strategi ekstensifikasi. Rencana ini tercantum dalam Renstra DJP 2025–2029.
21 Apr 2026
articleDJP Perketat Restitusi Pendahuluan, Fokus pada Wajib Pajak Patuh
Mulai 1 Mei 2026, pemerintah perketat restitusi pajak. DJP fokus pada wajib pajak patuh, dengan mekanisme seleksi lebih ketat dan batas waktu penyelesaian yang jelas.
20 Apr 2026
articlePenerimaan Pajak Tumbuh 20,7% di Kuartal I 2026, Sinyal Ekonomi Membaik
Penerimaan pajak kuartal I 2026 capai Rp394,8 triliun. Pemerintah sebut sinyal ekonomi membaik dan kepatuhan meningkat.
6 Apr 2026
articlePPN atas Penyerahan Kuda Kavaleri Ditanggung Pemerintah
Melalui PMK 61/2025, pemerintah menanggung PPN penyerahan kuda kavaleri dan perlengkapannya, berlaku 1 September–31 Desember 2025.
4 Sep 2025
articlePemerintah Tanggung PPN, Harga Tiket Pesawat Lebih Murah untuk Mudik
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025.
2 Mar 2025
articlePajak atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 33,39 Triliun
Hingga 31 Januari 2025, penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital terus meningkat, didominasi oleh PPN PMSE, pajak kripto, pajak fintech, dan pajak atas transaksi pengadaan barang/jasa melalui SIPP.
13 Feb 2025
articleBeri Fleksibilitas, DJP Berlakukan e-Faktur Desktop dan e-Nofa Selain Coretax
Untuk merespon kendala layanan pembuatan faktur pajak melalui Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali berlakukan pembuatan faktur pajak melalui aplikasi e-Faktur Client Desktop dan aplikasi faktur e-Nofa untuk pengusaha kena pajak tertentu.
24 Jan 2025
articleDJP: Kelebihan Bayar PPN 12% Akan Dikembalikan
DJP memastikan bahwa Wajib Pajak yang telah membayar PPN 12% pada 2025, dapat mengajukan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak tersebut
3 Jan 2025
articleSaat Berobat ke Rumah Sakit, Abaikan PPN yang Tercantum di Tagihannya
Jasa layanan kesehatan, termasuk rumah sakit, merupakan Jasa Kena Pajak (JKP) tertentu yang bersifat strategis dan penyerahannya bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
26 Okt 2024
articlePMK 172/2023 Atur Ulang PPN Transaksi Afiliasi, DJP Berwenang Sesuaikan Harga Jual
Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 172 Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini berwenang untuk melakukan penyesuaian atas harga jual atau nilai penggantian, sebagai dasar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.
18 Jan 2024
articlePembebasan PPN Rumah Berpenghasilan Rendah Diperbarui
Ketentuan mengenai pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah umum, khusus masyarakat berpenghasilan rendah, rumah pekerja, pondok boro, serta asrama mahasiswa dan pelajar diperbarui lewat Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023.
26 Jun 2023
articleKenaikan PPN Berdampak ke Penyerahan Barang Pertanian & Pupuk Bersubsidi
Kenaikan tarif PPN menjadi 11% per 1 April 2022 dan menjadi 12% paling lambat tahun 2025 turut berdampak ke sektor pertanian, khususnya terkait penyerahan barang hasil pertanian dan pupuk bersubsidi.
13 Apr 2022
articleJual-Beli Kendaraan Bekas Kena PPN Tarif Khusus 1,1%
Mulai 1 April 2022, setiap penjualan kendaraan bermotor bekas akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% dari harga jual. Nilai tersebut merupakan 10% dari tarif PPN yang berlaku saat ini 11%.
12 Apr 2022
articleGiliran Fintech & Pinjaman Online Jadi target Baru Pemajakan Pemerintah
Mulai 1 Mei 2022, pemerintah menjadikan transaksi jasa keuangan berbasis teknologi (Fintech) dan pinjaman online sebagai target baru pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
9 Apr 2022
articleLPG Terdampak Kenaikan PPN, Berikut Perhitungan Pajaknya
Pemerintah beralasan kenaikan tarif PPN atas LPG dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 dalam rangka memperluas basis pajak.
7 Apr 2022
article7 Jenis Jasa Ini Dapat Keringanan Tarif PPN
Menteri Keuangan menetapkan tujuh transaksi penyerahan jasa tertentu yang hanya dibebankan PPN sebesar 10% dari tarif yang berlaku umum 11% per 1 April 2022.
7 Apr 2022
