5 Profesional MUC Consulting Lulus USKP A Periode III 2025
JAKARTA. Daftar profesional MUC Consulting yang lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) kembali bertambah. Terbaru, lima konsultan MUC dinyatakan lulus USKP A Periode III Oktober 2025.
Kelima konsultan tersebut antara lain Audina Pramesti (Tax Advisory), Arif Azmi Rianto (Transfer Pricing), Raysa Prima Annisa (Tax Dispute), Syifa Kamila (Tax Advisory), dan Taufiq Hidayat (Tax Dispute).
Mereka telah mengikuti USKP yang berlangsung pada 7–9 Oktober 2025. Kelulusan USKP tingkat A ini menunjukkan bahwa profesional MUC Consulting tersebut telah diakui memiliki keahlian dalam memberikan jasa perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi.
Materi USKP A
Adapun materi yang diujikan pada USKP tingkat A meliputi:
- PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Perusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral dan Batubara, serta sektor lainnya (P5L), dan Bea Meterai
- Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP), dan Pengadilan Pajak (PP)
- Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) dan SPT PPh OP
- PPh Pemotongan/Pemungutan (Pasal 21, 22, 23, dan 4 ayat (2))
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan SPT PPN
- Kode Etik
Penetapan kelulusan mereka tertuang dalam Pengumuman Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak Nomor PENG-20/KP3SKP/X/2025, yang diunggah pada 20 Oktober 2025.
MUC Consulting menyambut baik capaian yang diraih para profesionalnya tersebut. Karenanya, MUC Consulting mengucapkan selamat sekaligus bersyukur atas pencapaian tersebut.
Selain itu, perusahaan konsultan pajak yang berpusat di Jakarta ini juga terus mendorong peningkatan kapasitas setiap profesionalnya.
Sebab, memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas merupakan komitmen perusahaan, sejalan dengan upaya MUC Consulting dalam memastikan pelayanan yang paripurna kepada seluruh pemangku kepentingan. (ASP)