News

Ditopang Puasa dan Lebaran, Menkeu Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,4%

Asep Munazat Zatnika |
Ditopang Puasa dan Lebaran, Menkeu Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,4%
Menkeu Purbaya Paparkan Realisasi Penerimaan Pajak 2026

JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hingga 28 Februari 2026 tercatat sebesar Rp245,1 triliun.

Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan 30,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year on year (YoY). Sementara jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, realisasi penerimaan pajak hingga Februari baru mencapai 10,4%.

Purbaya menyampaikan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang 1 Januari–28 Februari 2026 tersebut cukup kuat dalam menopang APBN, khususnya pada sisi pendapatan negara.

Adapun total pendapatan negara hingga akhir Februari tercatat sebesar Rp358 triliun atau tumbuh 12,8% secara YoY. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp245,1 triliun, penerimaan kepabeanan Rp44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp68 triliun.

Rincian Penerimaan Pajak

Jika diperinci, penerimaan pajak yang terkumpul tersebut terdiri dari:

  • PPh Badan: Rp22,7 triliun (tumbuh 4,4%)
  • PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21: Rp29 triliun (tumbuh 3,4%)
  • PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26: Rp52,2 triliun (tumbuh 4,4%)
  • PPN dan PPnBM: Rp85,9 triliun (tumbuh 97,4%)
  • Pajak lainnya: Rp54,4 triliun (tumbuh 24,4%)

Faktor Puasa dan Lebaran

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa faktor utama yang mendorong pertumbuhan penerimaan pajak pada dua bulan pertama 2026 adalah meningkatnya konsumsi masyarakat.

Hal tersebut dipengaruhi oleh momentum ibadah puasa dan persiapan Hari Raya Idulfitri. Argumen tersebut terkonfirmasi dari data penerimaan PPN dan PPnBM yang mengalami pertumbuhan sangat signifikan.

Pasalnya, PPN dan PPnBM merupakan jenis pajak yang sangat berkaitan dengan konsumsi karena dikenakan pada setiap transaksi barang maupun jasa.

Di samping itu, kinerja PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 juga meningkat seiring dengan bertambahnya penghasilan wajib pajak.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru