Ngebut di Awal Tahun, Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2026 Melesat 30%
JAKARTA. Sepanjang bulan Januari 2026, realisasi penerimaan pajak Indonesia melesat tumbuh hingga 30% secara year-on-year menjadi Rp 116,2 triliun. Adapun pada periode yang sama tahun 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 88,9 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, salah satu faktor penyebab kenaikan tersebut adalah turunnya jumlah restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
Mengutip kontan.co.id, dengan capaian ini pemerintah mengklaim telah terjadi pembalikan arah ekonomi yang berdampak pada pertumbuhan penerimaan pajak.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, jumlah realisasi tersebut baru mencapai 4,9%.
Dalam APBN 2026, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun. Target tersebut naik sekitar 22% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2025.
Beberapa kebijakan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengejar target penerimaan tersebut di antaranya penggunaan Coretax dan Compliance Risk Management (CRM), implementasi joint program, pemberian insentif perpajakan yang terukur dan terarah, optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta penagihan piutang pajak.
Selain itu, Purbaya juga menyampaikan bahwa realisasi penerimaan kepabeanan sepanjang Januari 2026 mencapai Rp 22,6 triliun. Berbeda dengan penerimaan pajak, kinerja penerimaan kepabeanan justru turun sebesar 14% dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Secara umum, penerimaan perpajakan pada bulan pertama tahun 2026 tercatat sebesar Rp 138,9 triliun atau tumbuh 20,5%. (ASP)