Per Agustus, Penerimaan Pajak Tumbuh Minus 5,1%

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari–Agustus 2025 tercatat sebesar Rp1.135,4 triliun atau tumbuh minus 5,1% dibanding penerimaan pada periode yang sama tahun 2024.
Kementerian Keuangan dalam paparan kinerja APBN 2025 atau APBN KITA, mengungkapkan, dengan realisasi ini capaian penerimaan pajak hingga bulan ke-8 baru sebesar 54,7% dari outlook penerimaan pajak hingga akhir 2025.
Jika dirinci, jumlah penerimaan tersebut terdiri atas:
- Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp194,20 triliun
- PPh Orang Pribadi Rp15,91 triliun
- Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) Rp416,49 triliun
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp14,17 triliun
Faktor Restitusi Pajak
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan, realisasi penerimaan PPh Badan neto mengalami penurunan 8,7% karena adanya restitusi. Sementara untuk PPh Orang Pribadi justru meningkat 39,1%.
Adapun PPN dan PPnBM tumbuh negatif 11,5%, sedangkan PBB tumbuh 35,7%. “Namun secara umum penerimaan pajak kita secara bruto tumbuh 2,1% menjadi Rp1.442,7 triliun,” ujar Anggito, Selasa (23/9).
Secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat sebesar Rp1.618,7 triliun atau 57,2% dari outlook pendapatan negara 2025.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,6% dari outlook APBN 2025. Dengan demikian, defisit APBN hingga akhir Agustus 2025 tercatat sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (ASP)