News

Perkuat Pengawasan, DJP Ubah Fungsi 1.772 AR Jadi Pemeriksa Pajak

Perkuat Pengawasan, DJP Ubah Fungsi 1.772 AR Jadi Pemeriksa Pajak

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan perubahan signifikan dalam struktur pengawasannya. Di antaranya dengan mengalihkan fungsi Account Representative (AR) menjadi pejabat fungsional pemeriksa pajak, khususnya di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) besar. 

Kebijakan ini disampaikan dalam paparan Dirjen Pajak pada agenda APBN Kita sebagai bagian dari penguatan strategi pengamanan penerimaan negara.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan proses transformasi tersebut telah dimulai pada pertengahan 2025. Pada tahap awal, sebanyak 1.772 pegawai yang sebelumnya menjabat sebagai AR dan penelaah keberatan telah diangkat menjadi fungsional pemeriksa klaster pengawasan.

Transformasi tersebut telah diterapkan di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (LTO), Kanwil DJP Jakarta Khusus, serta sejumlah unit vertikal lainnya. Ribuan AR telah diangkat menjadi pejabat fungsional pemeriksa dalam klaster pengawasan.

"Sudah dimulai. Jadi sudah kami angkat di tahun 2025, di pertengahan 2025 kemarin 1.772 AR dan penelaah keberatan menjadi fungsional pemeriksa klaster pengawasan di KPP wajib pajak besar, KPP khusus dan juga di kantor pusat,” ujar Bimo dikutip dari Konferensi Pers APBN Kita 2026, Rabu (25/2).

Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari penyesuaian organisasi dalam mendukung target penerimaan APBN, sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan berbasis data dan analisis risiko.

Sebagai informasi, selama ini AR hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi imbauan. Jika ditemukan data potensi pajak, AR tidak memiliki kewenangan hukum untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP).

Melalui skema baru ini, AR yang masuk dalam "Rumpun Pemeriksa" akan memiliki mandat penuh untuk mengeksekusi temuan data. (SHR)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Head Office - Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Branch Office - Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.

Integrity & Responsibility

Good Corporate Citizenship

Whistleblowing

Privacy Policy


© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru